PETUNJUK UNTUK SISWA
1. Cek status masing masing di DTKS (PENETAPAN DTKS SAJA YANG DAPAT DI PROSES)
*Cara * ( melalui web siladu )
Masuk ke dalam situs https://siladu.jakarta.go.id
Masukkan NIK anak lalu klik Cek NIK
Jika statusnya masuk dalam penetapan artinya sudah masuk ke dalam DTKS (DTKS aktif). Namun jika NIK tidak ditemukan, artinya belum terdaftar di DTKS / DTKS tidak aktif.
2. Kemudian segera mendownload dan mencetak (secara mandiri) serta mengisi dokumen pendataan
3. Setelah selesai mendownload & mengisi dokumen pendataan, sebelum dikumpulkan berkas terlebih dahulu SCAN PDF
4. upload berkas
5. berkas KJP di kirim ke TU SMP Budi Murni 2 dalam bentuk hard copy untuk verifikasi :
1. Surat Permohonan KJP Plus
2. Surat Pernyataan Ketaatan penggunaan KJP Plus
3. Formulir Kelengkapan Data
4. Kartu Keluarga
5. KTP Orang Tua
6. Foto siswa dengan orang tua tampak depan Rumah
7. Materai 1 lembar
8. Rekening Buku Tabungan (bagi yang sudah memiliki buku tabungan)
Berkas di masukan ke dalam MAP :
- Kelas 7 warna Merah
- Kelas 8 warna Biru
- Kelas 9 Warna Kuning
MOHON KERJASAMNYA UNTUK TEPAT WAKTU BAGI YANG TERLAMBAT BERKAS TIDAK KAMI TERIMA
TIM KJP SMP BUDI MURNI 2
Note : Jika Ada pertanyaan silahkan Hub TIM KJP.