PETUNJUK UNTUK SISWA
1. Cek status masing masing di DTKS (PENETAPAN DTKS SAJA YANG DAPAT DI PROSES)
*Cara * ( melalui web siladu )
Masuk ke dalam situs https://siladu.jakarta.go.id
Masukkan NIK anak lalu klik Cek NIK
Jika statusnya masuk dalam penetapan artinya sudah masuk ke dalam DTKS (DTKS aktif). Namun jika NIK tidak ditemukan, artinya belum terdaftar di DTKS / DTKS tidak aktif.
2. Kemudian segera mendownload dan mencetak (secara mandiri) serta mengisi dokumen pendataan
3. Setelah selesai mendownload & mengisi dokumen pendataan, sebelum dikumpulkan berkas terlebih dahulu SCAN PDF
*FORMAT SCAN BERKAS (NAMA LENGKAP_KELAS_NAMA BERKAS) CONTOH: BUDI_7 A_SURAT PERMOHONAN
4. upload berkas
5. berkas KJP di kirim ke TU SMP Budi Murni 2 dalam bentuk hard copy untuk verifikasi :
1. Surat Permohonan Bansos
2. Surat Pernyataan Ketaatan penggunaan Bansos
3. Surat Kuasa
4. Formulir Kelengkapan Data
5. Kartu Keluarga
6. KTP Orang Tua
7. Foto siswa dengan orang tua tampak depan Rumah
8. Materai 1 lembar
9. Rekening Buku Tabungan (bagi yang sudah memiliki buku tabungan)
Berkas di masukan ke dalam MAP :
- Kelas 7 warna Hijau di serahkan ke TU hari Rabu , 30 Juli 2025
- Kelas 8 warna Biru di serahkan ke TU hari Kamis , 31 Juli 2025
- Kelas 9 Warna Merah di serahkan ke TU hari Jum'at, 01 Agustus 2025
MOHON KERJASAMNYA UNTUK TEPAT WAKTU BAGI YANG TERLAMBAT BERKAS TIDAK KAMI TERIMA
TIM KJP SMP BUDI MURNI 2
Note : Jika Ada pertanyaan silahkan Hub TIM KJP.