BANTUAN SOSIAL BIAYA PENDIDIKAN MASUK SEKOLAH (BPMS)
BAGI PESERTA DIDIK BARU DI SEKOLAH/MADRASAH SWASTA TAHUN 2023 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
PERSYARATAN BPMS SMP BUDI MURNI 2
1. Terdaftar sebagai Peserta Didik Baru di SMP Budi Murni 2 Kelas 7
2. Berdomisili dan Memiliki Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta
3. Termasuk dalam kategori
a. Keluarga terdaftar dalam DTKS daerah Provinsi DKI Jakarta
b. Terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar Plus
c. Orang Tua pemegang Kartu Jaklingko
d. Orang Tua pemegang Kartu Pekerja Jakarta
e. Tinggal di panti asuhan
f. Dari Keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak Covid-19 dengan kriteria :
1) Kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja;
2) Kehilangan usaha dan/atau penghasilan yang berkurang secara signifikan;
3) Berpenghasilan tidak tetap;
4) Dirumahkan tanpa dibiayai/pemotongan gaji dan/atau ahli waris dalam satu Kartu Keluarga
dan dari kepala keluarga yang meninggal dunia dan berhak mendapatkan bantuan
Catatan :
•Harus memenuhi salah satu kriteria di atas
•Harus didukung SPTJM Kesulitan Ekonomi dari Orangtua
PENDAFTARAN BPMS DI MULAI TANGGAL 11 - 20 September 2023
Catatan: berkas BPMS di kirim ke TU SMP Budi Murni 2 dalam bentuk hard copy untuk verifikasi
1. Surat Permohonan Bantuan
2. Surat SPTJM Kesulitan Ekonomi
3. Isian Kelengkapan Data
4. Surat Kuasa Debet
5. Kartu Keluarga
6. Materai 1 lembar
Sisa Waktu Upload BPMS Tahun 2023