PETUNJUK UNTUK SISWA
1. Cek status masing masing di DTKS (PENETAPAN DTKS SAJA YANG DAPAT DI PROSES)
*Cara * ( melalui web siladu )
Masuk ke dalam situs https://siladu.jakarta.go.id
Masukkan NIK anak lalu klik Cek NIK
Jika statusnya masuk dalam penetapan artinya sudah masuk ke dalam DTKS (DTKS aktif). Namun jika NIK tidak ditemukan, artinya belum terdaftar di DTKS / DTKS tidak aktif.
2. Kemudian segera mendownload dan mencetak (secara mandiri) serta mengisi dokumen pendataan
3. Setelah selesai mendownload & mengisi dokumen pendataan, sebelum dikumpulkan berkas terlebih dahulu SCAN PDF
*FORMAT SCAN BERKAS (NAMA LENGKAP_KELAS_NAMA BERKAS) CONTOH: BUDI_X A_ SURAT PERMOHONAN
4. upload berkas
5. berkas KJP di kirim ke TU SMA Budi Murni 2 dalam bentuk hard copy untuk verifikasi :
1. Surat Permohonan KJP Plus
2. Surat Pernyataan Ketaatan penggunaan KJP Plus
3. Surat Kuasa bermaterai
Formulir Kelengkapan Data
5. FC Kartu Keluarga
6. FC KTP Orang Tua
7. Foto siswa dengan orang tua tampak depan Rumah
8. Materai 1 lembar
9. FC Rekening Buku Tabungan (bagi yang sudah memiliki buku tabungan)
Berkas di masukan ke dalam MAP :
- Kelas 10 warna Merah diserahkan Tgl 30 Juli 2025
- Kelas 11 warna Biru diserahkan Tgl 31 Juli 2025
- Kelas 12 Warna Kuning diserahkan Tgl 01 Agustus 2025
MOHON KERJASAMNYA UNTUK TEPAT WAKTU BAGI YANG TERLAMBAT BERKAS TIDAK KAMI TERIMA
TIM KJP SMA BUDI MURNI 2
Note : Jika Ada pertanyaan silahkan Hub TIM KJP.