Dr. SHRI I GUSTI NGURAH ARYA WEDAKARNA MAHENDRADATTA WEDASTERAPUTRA SUYASA III, S.E., M(TRU), M.Si
(B-66)
(B-66)
Dr. Shri I.G.N. Arya Wedakarna M.W.S. III, S.E., (M.Tru), M.Si. atau yang populer dipanggil Arya Wedakarna lahir di Denpasar, 23 Agustus 1980, beliau adalah sosok yang revolusioner, gelora muda, dan intelektual muda. Pernah mengenyam pendidikan S1 di (STMT) Trisakti Jakarta Jurusan Manajemen Transportasi Udara (Pesawat Udara) dan S1 Jurusan Sosial Politik di Universitas Mahendradatta Denpasar, S2 Jurusan Manajemen Ilmu Pemerintahan di Universitas Satyagama Jakarta, serta S3 Jurusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Satyagama Jakarta. Saat masih muda, beliau pernah terjun di dunia modeling dan menjadi cover boy majalah Aneka. Beliau juga pernah dinobatkan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan Termuda di Indonesia (saat berusia 27 tahun) dan Rektor Universitas Termuda di Indonesia (saat berusia 28 tahun) oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Karir politik beliau sebagai anggota DPD RI dimulai pada tahun 2014 yang meluluskan perjalanan beliau di Senayan pada periode 2014-2019, kemudian berlanjut pada periode kedua beliau yaitu periode 2019-2024 dengan perolehan suara 742.781.
Nama : Dr. SHRI I GUSTI NGURAH ARYA WEDAKARNA MAHENDRADATTA WEDASTERAPUTRA SUYASA III, S.E., M(TRU), M.Si
Tempat, Tanggal Lahir : KOTA DENPASAR , 23 Agustus 1980
Agama : Hindu
Jabatan : Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Email : arya.wedakarna@dpd.go.id
Pelaksanaan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan atas undang-undang yang berkaitan dengan:
Otonomi Daerah;
Hubungan Pusat dan Daerah;
Pembentukan, Pemekaran, dan Penggabungan Daerah.
Pelaksanaan fungsi anggaran berupa penyampaian bahan masukan dalam rangka penyusunan pertimbangan atas rancangan undang-undang APBN. Lebih terperinci :
Pemerintah Daerah, Hubungan Pusat dan Daerah serta antar Daerah,
Pembentukan, Pemekaran dan Penggabungan Daerah,
Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia,
Aparatur Negara,
Pertanahan, Agraria dan Tata Ruang,
Permasalahan Daerah di Wilayah Perbatasan Negara,
Komunikasi dan Informatika,
Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,
Administrasi Kependudukan/ Pencatatan Sipil,
Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal dan Transmigrasi.