Distribusi persediaan hanya dapat terjadi sebagai berikut:
Staf Gudang atau Staf Admin Inventaris Cabang harus memastikan bahwa spesifikasi dan jumlah barang yang didistribusikan kepada Penyedia Layanan atau untuk pengguna internal disesuaikan dengan spesifikasi dan jumlah dari dokumen pendukung.
Staf Gudang atau Staf Admin Inventaris Cabang harus mendapatkan dokumen pendukung yang wajib ketika mendistribusikan barang ke Pelanggan atau pengguna internal. Barang tidak boleh didistribusikan kepada siapa pun tanpa dukungan dokumen seperti dijelaskan di atas.
Mendistribusikan barang tanpa didukung oleh dokumen wajib dianggap sebagai penyalahgunaan aset Perusahaan dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan Perusahaan (surat peringatan untuk pemutusan hubungan kerja).