Untuk transfer aset dalam proses perusahaan, departemen terkait perlu mengidentifikasi beberapa informasi seperti:
ID nomor Tag & nomor XERO, nama aset, kondisi aset, lokasi aset, dan
menyiapkan ID nomor tag baru untuk perusahaan tujuan.
Setelah informasi ini disiapkan, departemen terkait perlu memasukkan informasi ini ke dalam formulir perpindahan aset dan mengirimkan formulir perpindahan aset ke tim Finance melalui email finance@dekoruma.com.
User menginformasikan kepada tim GA melalui email bahwa ada aset yang akan dipindah.
Tim GA akan mengecek apakah aset yang dimaksud terdaftar di listing aset atau tidak.
Jika ya, maka GA dapat mengganti lokasi aset yang ada di listing. Aset yang akan dipindahtempatkan harus dipastikan telah memiliki kode barcode. Lalu, user dapat memindahkan aset sendiri atau dibantu GA.
Jika tidak terdaftar di listing aset maka ada dua kemungkinan:
aset tercatat sebagai beban/expense,
aset tercatat sebagai inventory/barang ex-project
Jika aset tersebut tercatat sebagai inventory/barang ex-project, maka tim GA dapat menginformasikan ke PIC Inventory dari Finance (Brian) dan Gudang (Marco) untuk di cek apakah aset tercatat di DIL atau DNS.
Apabila perpindahan aset antar PT maka perlu dibuatkan invoice dengan melampirkan surat jalan dan Asset Write-off Form.
Setelah dokumen pendukung lengkap maka Finance akan membuatkan invoice beserta faktur pajak. Lalu, user dapat memindahkan aset sendiri atau dibantu tim GA.