KURIKULUM - Outcome Based Education
MATERI - TEXT
OBE
Buku Kurikulum 2023 Prodi Bisnis Digital | Lihat
Draft Format Panduan Kurikulum OBE - 2024 IIB Darmajaya | Lihat Word - PDF
Tips Merancang Pembelajaran Daring: CBT & PjBL - Uwes Anis Chaeruman | Materi
- Integrative Learning Design Framework
- Pedagogic Model
- Backward Design dalam OBE
- 3 Types of Assessment
- Synchronous learning VS Asynchronous learning
- Pembelajaran asinkron, mandiri, kapan saja dan di mana saja via LMS
- Pembelajaran sinkron (video conference) dengan mengundang praktisi
- Rincian Rencana Kegiatan Pembelajaran (Tabel Pembelajaran)Contoh Penerapan Penerapan Kurikulum OBE di PSTL UII | Lihat
MATERI - VIDEO
Penerapan Kurikulum OBE di IIB Darmajaya
Program Studi IIB Darmajaya memiliki komitmen kuat dalam penyelenggaraan sistem pendidikan yang berkualitas dan senantiasa meningkatkan mutu secara berkelanjutan (continuous improvement). Kurikulum merupakan bagian penting dalam proses pendidikan.
Salah satu pendekatan yang digunakan untuk mewadahi pendidikan abad 21 adalah OutcomeBased Education (OBE). Outcome-Based Education (OBE) adalah pendidikan yang berpusat pada outcome bukan hanya materi yang harusdiselesaikan. OBE mengukur hasil pembelajaran (Outcome) dan memungkinkan siswa untuk mengembangkan keterampilan baru yang mempersiapkan mereka pada level global. Outcome-Based Education (OBE) adalah pendekatan yangmenekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, interaktif, dan efektif. Dan OBE berpengaruh pada keseluruhan proses pendidikan dari rancangan kurikulum; perumusan tujuan dan capaian pembelajaran; strategi pendidikan; rancangan metode pembelajaran; prosedur penilaian; dan lingkungan/ekosistem pendidikan.
Kurikulum OBE (Outcome Based Education) yang dikembangkan di IIB Darmajaya mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Template ini bertujuan untuk memudahkan program studi di lingkungan IIB Darmajaya dalam menyusun kurikulumberbasis OBE. Template dokumen ini tidak bersifat mengikat, sehingga program studi diberi keluasan dalam mengembangkan format dokumen kurikulumnya dengan tetap memperhatikan buku panduan pengembangan kurikulum di perguruan tinggi.