Berdasarkan UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Iman, Ilmu, dan Pelayanan
Menjadi lembaga pendidikan Kristen yang unggul dalam iman, ilmu, dan pelayanan
Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal melalui pendidikan dan pengajaran bermutu berdasarkan nilai-nilai Kristiani
Misi SMPK BPK PENABUR :
meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia
membina pengetahuan dan keterampilan siswa melalui berbagai disiplin ilmu
dapat mengambil peran dalam pelayanan di masyarakat
Indikator Keberhasilan ;
Akademik
Unggul dalam perolehan nilai Ujian Nasional
Unggul dalam nilai-nilai Kristiani
Unggul dalam bidang Informasi dan Komunikasi
Unggul dalam Olympiade MIPA
Unggul dalam Sains dan Teknologi
Unggul dalam bidang Bahasa
Non Akademik
Unggul dalam melestarikan seni tari tradisional sunda
Unggul dalam perlombaan bidang olah raga
Unggul dalam perlombaan seni dan budaya
Unggul dalam lomba paduan suara
Sikap dan Prilaku
Teladan dalam sikap, prilaku dan kepribadian
Teladan dalam menaruh kasih terhadap sesama
Teladan dalam menunjukan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama
Teladan dalam peduli kasih
Tekun dalam melakukan pembaharuan-pembaharuan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) / Proses Pembelajaran
Hubungan dan Layanan Masyarakat
Teladan dalam layanan kepada masyarakat umumnya dan orang tua siswa khususnya tentang prestasi siswa (akademik dan non akademik)
Memberi pelayanan yang terbuka dan bersahabat dengan masyarakat sebagai pemercaya yang berkaitan dengan bidang pendidikan
Menciptakan kerjasama yang baik antar lembaga terkait
Tujuan sekolah merupakan jabaran misi dan visi agar komunikatif dan bisa diukur sebagai berikut:
C.1. Tujuan Tahap 1 :
Siswa/siswi SMPK BPK PENABUR Cimahi, setelah lulus mempunyai beragam kecerdasan (Multiple Intelligences), yaitu :
Kecerdasan Intelektual :
Mampu menguasai materi-materi pelajaran, sebagai dasar untuk melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya (SMA / SMK). Serta mempunyai wawasan pengetahuan yang luas, sehingga akan mempermudah dalam pengembangan pribadinya.
Adapun indikatornya :
Lulus Ujian Sekolah 100 %,
Lulusan terdistribusi ke sekolah-sekolah unggulan,
Alumni bisa mengikuti pembelajaran di jenjang yang lebih tinggi, bahkan unggul dari teman-teman dari sekolah lain.
Kecerdasan Sosial :
Mampu menjalin kerjasama dengan sesamanya dan membentuk jejaring sosial yang berguna dalam kehidupan bersama. Dengan demikian, bisa mempraktekan nilai-nilai kebersamaan.
Kecerdasan Emosional :
Mampu mengendalikan emosinya, sehingga bisa menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang normatif (tidak melanggar hukum).
Kecerdasan Kinetis :
Mempunyai ketrampilan kerja yang baik / trampil dalam melakukan pekerjaan.
Kecerdasan Verbal :
Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik, sehingga bertanggung jawab atas setiap pernyataan-pernyataan yang dilontarkan. Demikian juga mempunyai etika didalam berbicara, sehingga menghindari pernyataan-pernyataan yang tidak membangun dalam kehidupan bersama.
C.2. Tujuan Tahap 2 :
Suasana pembelajaran yang diciptakan adalah : “ Creative Learning Process “
Siswa tidak lagi dijadikan objek pendidikan, melainkan sebagai subjek dan objek
dari pendidikan itu sendiri. Siswa benar-benar terlibat dalam proses pembelajaran, sedangkan guru berfungsi sebagai fasilitator.
Untuk itu guru harus menggunakan pendekatan multidimensional dengan varian-varian metode pengajaran yang didukung penggunaan multimedia.
Terjalin hubungan yang baik antara guru dengan siswa, pola kemitraan dalam pembelajaran yang diterapkan, namun demikian tetap dijaganya etika dalam pergaulan antara guru dengan siswa.
C.3. Tujuan Tahap 3 :
Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yaitu :
Ruang belajar yang representatif dan nyaman untuk belajar,
Ruang-ruang pendukung pembelajaran ; laboratorium, perpustakaan dan ruang ketrampilan yang tertata dengan rapih dan menjadi sumber belajar yang representatif,
Tersedianya ruang ; Kepala Sekolah, Guru, TU, BP , Kesiswaan dan UKS yang terpelihara dengan baik,
Tersedianya MCK yang bersih dengan rasio yang memadai,
Terciptanya lingkungan sekolah : Clean and Green
Keamanan lingkungan sehingga komunitas sekolah bisa tinggal dengan nyaman,
Mempunyai ruang untuk pengembangan kreativitas dan rekreasi siswa, yaitu : tempat untuk bermain, sarana olah raga yang memadai, dan tempat untuk mengembangkan seni budaya.
Tema pembentukan karakter siswa SMPK BPK PENABUR Cimahi adalah “Takut Akan Tuhan Melampaui Segalanya” (“Fear of The Lord is More Than Evertyhing ”)
Lima karakter yang akan dikembangkan adalah : kerendahan hati, keberanian, kejujuran, kesetiaan, tanggung jawab.
Hakikat takut akan Tuhan :
Mengandung unsur; penghormatan, keseganan, dan kekudusan.
Menurut Ensiklopedia Alkitab masa kini Jilid II, secara theologis, kata “takut” dijelaskan menjadi :
a. Ketakutan yang kudus
b. Takut diperbudak
c. Takut pada manusia dan
d. Yang disegani
Unsur penghormatan :
Rasa hormat tersebut melebihi rasa hormat kepada manusia. Rasa hormat kepada manusia mungkin terbatas pada sikap, waktu, tempat, dan kondisi. Namun, rasa hormat kepada Tuhan melebihi semuanya itu. Rasa hormat kepada Tuhan, berdasarkan “hati”.
Unsur keseganan :
Nabi Yakub menyebut Allah dengan sebutan “ yang disegani”. Keseganan ini berhubungan dengan rasa takut manusia terhadap kedasyatan yang menggetarkan manusia.
Unsur kekudusan :
Dalam ketakutan yang kudus, terdapat unsur pertama, yaitu penghormatan kepada Allah dengan menaati perintah-perintahnya, membenci sambil menjauhkan diri dari semua bentuk kesalahan (Ensiklopedia Alkitab Masa Kini Jilid II, hal. 439). Ketakutan inilah yang selanjutnya disebut dengan agama sejati. Percaya Tuhan dengan cara mematuhi perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Tujuan dan bentuk sikap takut akan Tuhan :
Bentuk ucapan syukur atas keselamatan yang telah dianugerahkan Tuhan kepada kita (Manusia). Rasa takut Tuhan lebih bersifat batiniah, yang lahiriah merupakan sarana untuk memupuk iman dan lebih mengenal Tuhan.
Tokoh yang akan dijadikan teladan, adalah Daud, dengan nilai yang akan dibudayakan; Kesetiaan, Kejujuran, Kerendahan Hati, Keberanian, dan Kedisiplinan.
Nilai Karakter
1 Kesetiaan
Siswa menjaga nama baik sekolah dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma
Siswa mengerjakan tugas yang diberikan guru
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar dari awal sampai akhir
Siswa mengikuti ibadah dengan baik
Siswa melakukan komitmen yang telah disampaikan kepada guru
Siswa mempunyai kesediaan untuk menolong teman/sesamanya yang membutuhkan pertolongan
Siswa berprestasi sesuai dengan potensi yang dimilikinya
2.Kejujuran
Siswa tidak mengingini yang bukan hak miliknya
Siswa berkata sesuai dengan fakta
Siswa tidak menyontek pada saat ulangan/ujian
3.Kerendahan Hati
Siswa menghormati keadaan teman
Siswa mengembangkan prilaku sopan, senyum, sapa
Siswa mengakui kesalahannya apabila melakukan pelanggaran
Siswa bersedia meminta maaf karena kesalahannya
Siswa bersedia mendengar nasehat
Siswa bersedia menerima sanksi sebagai akibat kesalahannya
Siswa bersedia untuk bekerjasama
4.Keberanian
Siswa bersedia menjadi pengurus organisasi di sekolah
Siswa memberikan informasi akurat untuk kebaikan sekolah
Siswa bersedia mengingatkan teman yang melakukan pelanggran
Siswa berani mengambil resiko untuk kebaikan sekolah
5.Kedisiplinan
Siswa datang dan pulang sekolah dengan tepat waktu
Siswa mengikuti cara berpakaian yang ditentukan sekolah
Siswa mengembalikan buku perpustakaan tepat waktu
Siswa tidak merusak fasilitas sekolah
B – Be Tough
Gigih dan mandiri dalam melakukan tugas
Bertanggung jawab, jujur, dan rendah hati
Terampil dan kreatif
E – Excel Worldwide
Gemar belajar dan membaca
Berwawasan Nasional dan Internasional
Menguasai IPTEK
S – Share with Society
Berjiwa kepemimpinan dan menjadi teladan
Memiliki sikap empati
Mampu bersosialisasi
T – Trust in God
Mengandalkan Tuhan dalam setiap aspek kehidupan
No Nama Keterangan
1 Farida Ria Natalia, SE Tata Usaha Keuangan
2 Ronny Maroni Pengemudi
Penilaian Hasil Belajar
Penilaian Sikap Sosial dan Spiritual
Nilai Sikap Spiritual dan Sikap Sosial diperoleh berdasarkan :
Hasil pembelajaran langsung (Direct Teaching) mata pelajaran Pendidikan Agama & Budi Pekerti dan Pendidikan Kewarganegaraan
Hasil pembelajaran tidak langsung (Indirect Teaching) dari semua mata pelajaran
Penilaian Sikap Spiritual dan Sikap Sosial diberikan dalam bentuk deskriptif
Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan
Penilaian menggunakan skala 1 – 100
Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) adalah 75 untuk setiap mata pelajaran
Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai
Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan / atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai
Penilaian diberikan dalam bentuk angka, predikat, dan deskriptif
Mekanisme Penilaian Hasil Belajar :
Penilaian Harian
Formula untuk menghitung nilai harian adalah :
(2Ă—NRT+NF)/3
Keterangan :
NRT : Nilai Rata-rata Tugas
NF : Nilai Formatif / Nilai Ulangan
Penilaian Tengah Semester
Penilaian Akhir Semester / Penilaian Akhir Tahun
Berdasarkan Panduan Penilaian (Permendikbud no 23 tahun 2017) dengan KBM 75, predikat hasil capaian kompetensi adalah sebagai berikut:
Rentang Nilai Predikat Keterangan
93 – 100 A Sangat Baik
84 – 92 B Baik
75 – 83 C Cukup
< 75 D Kurang
Program Pengayaan diberikan kepada siswa yang telah mencapai / melampaui KBM.
Program Remedial diberikan kepada siswa yang belum mencapai KBM.
Nilai maksimal untuk Remedial adalah sama dengan nilai KBM.
Laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir setiap semester, kenaikan kelas, dan / atau kelulusan ditetapkan dalam rapat dewan guru berdasarkan hasil penilaian oleh pendidik dan hasil penilaian oleh Satuan Pendidikan
Syarat kenaikan kelas :
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pembelajaran yang diikuti.
Deskripsi sikap sekurang-kurangnya BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan atau keterampilannya di bawah KBM.
Nilai PAK, PKn, Bahasa Indonesia dan Penjaskes tidak boleh dibawah Nilai KBM
Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK
Persentase kehadiran siswa minimal 90%.
Dalam rangka pembentukan kebiasaan budi pekerti dan kepribadian yang sesuai dengan Nilai nilai kristiani serta demi terciptanya suasana sekolah yang tertib, bersih dan teratur dan menyenangkan, disusunlah tata tertib yang wajib ditaati oleh semua siswa SMPK BPK PENABUR CIMAHI
HAL MASUK SEKOLAH
Bel tanda masuk dibunyikan pada pukul 06.30 WIB mengikuti renungan pagi di kelas masing-masing
Semua siswa harus hadir di sekolah selambat-lambatnya lima menit sebelum bel tanda masuk dibunyikan
Siswa yang datang terlambat mengikuti renungan pagi di ruang piket dan melapor ke guru piket
Siswa yang dalam dua minggu (berturut-turut) terlambat datang ke sekolah, lebih dari tiga kali akan mendapat panggilan orang tua
HAL TIDAK MASUK SEKOLAH ATAU MENINGGALKAN SEKOLAH
Siswa dapat diperkenankan untuk tidak masuk sekolah (absen) atau meninggalkan sekolah sebelum usai hanya apabila : Sakit atau jika ada keperluan keluarga yang penting
Siswa yang tidak masuk sekolah(absen) wajib memberitahukan ke sekolah (dapat melalui telepon ke ruang piket) dan menyerahkan surat dari orang tua atau keterangan dokter paling lambat hari pertama setelah masuk kembali
Siswa yang akan meninggalkan sekolah pada waktu jam pelajaran masih berlangsung harus terlebih dahulu meminta izin dari guru piket
KEWAJIBAN
Mentaati tata tertib dan peraturan sekolah
Memelihara kebersihan kelas,sekolah,maupun lingkungan sekolah
Memelihara ketenangan dan ketentraman sekolah
Bersikap hormat dan sopan dalam perbuatan maupun perkataan terhadap kepala sekolah, guru, karyawan, dan teman-teman
Berpakaian seragam sekolah yang telah ditentukan setiap hari selama mengikuti kegiatan di sekolah
Menjaga nama baik sekolah
Berbahasa Indonesia yang baik dan benar
Saling menghormati dan sopan dalam pergaulan
Membantu kelancaran jalannya pelajaran dan berlaku jujur dalam menempuh tes
Mengikuti tes atau ulangan susulan sesuai dengan peraturan selambat-lambatnya tiga hari sesudah memperoleh izin dari guru
Membawa agenda siswa setiap hari ke sekolah dan melaksanakan semua tugas dari sekolah dengan baik dan bertanggung jawab
12. Melunasi uang sekolah setiap bulan sebelum tanggal sepuluh
13. Menyelesaikan administrasi sekolah pada waktunya
14. Mengikuti semua kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler sesuai pilihannya masing masing, upacara nasional, kebaktian, pembinaan mental/spiritual, dan seluruh kegiatan OSIS dan mendukung kegiatan tersebut
Berpotongan rambut yang sopan menurut ukuran sekolah.
Untuk putra:
Bagian depan maksimal di atas alis.
Bagian belakang di atas kerah baju.
Bagian samping kedua telinga harus kelihatan (tidak berjambang) harus sesuai dengan bagian atas.
Bagian atas tidak lebih dari 7 cm.
Saat bercukur tidak menggunakan model under cutting, stripping dan mohap.
Tidak menggunakan gel, hair styling dan mjnyak rambut lainnya
Untuk putri:
Berambut panjang dan diikat dengan pita atau karet dan dijepit
Kedua telinga terlihat jelas
Rambut tidak menutupi dahi.
LARANGAN
Keluar dari lingkungan sekolah selama jam-jam pelajaran kecuali ada izin dari guru piket
Keluar dari kelas selama proses belajar mengajar berlangsung maupun pergantian pelajaran kecuali mereka yang mendapat tugas maupun panggilan sekolah
Berada di dalam kelas pada jam istirahat
Merokok atau membawa rokok atau barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan keperluan belajar
Memakai perhiasan apapun kecuali anting untuk pelajar putri
Membawa gambar, buku, selebaran ataupun bentuk lain yang bertentangan dengan tata susila dan kesopanan
Berkelahi atau main hakim sendiri jika berselisih paham dengan sesama teman
Memakai jaket di dalam kelas kecuali sedang terganggu kesehatannya dan telah mendapat izin dari guru piket berdasarkan surat dari orang tua atau wali
Mengotori atau mencoret-coret meja, kursi, dinding atau perlengkapan sekolah lainnya
Mengecat rambut
Membawa HP
Membawa kendaraan bermotor
Menggunakan soft lens berwarna, menggunakan kawat gigi (Kecuali mendapat ijin dokter)
HAL SERAGAM SEKOLAH
1. Siswa wajib berpakaian rapi dan sopan dan wajib memakai kaos singlet
2. Jadwal seragam :
Senin : Seragam nasional
Selasa : Kaos kotak biru BPK + biru nasional
Rabu : Seragam Kotak BPK
Kamis ke-1, ke-3, dan ke-5 : Baju Sunda (Pangsi / Kebaya) sepatu menyesuaikan
Kamis ke-2 dan ke-4 : Batik + bawahan biru BPK
Jumat : Pramuka
3. Model potongan seragam harus sesuai ketentuan, bagi siswa putra celana tidak ketat dan terlalu panjang. Bagi siswa putri panjang rok mencapai lutut. Baju dimasukkan dengan rapi dan tampak ikat pinggang SMPK BPK PENABUR
4. Siswa putri maupun putra wajib menggunakan sepatu hitam polos, tertutup (bukan sepatu sandal), bertali, tidak melebihi mata kaki, dan kaos kaki berwarna putih dengan tulisan SMPK BPK PENABUR CIMAHI terlihat jelas.
SANKSI
1. Dikenakan kepada siswa yang:
Melalaikan kewajiban
Melanggar tata tertib peraturan sekolah
Melakukan tindakan yang melanggar hukum, pemukulan, penganiayaan, dan pengrusakan.
2. Jenis-jenis sanksi:
Teguran/peringatan lisan
Teguran/peringatan tertulis
Skorsing/pemecatan sementara
Penggantian atas kerusakan
Dikeluarkan dari sekolah
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur secara khusus
Nomor Telepon Tata Usaha : 022 – 665 4991
Akun Facebook : Smpk Bpk Penabur Cimahi
Akun Instagram : smpkbpkpenaburcimahi
Website sekolah : www.smpkbpkpenaburcimahi.sch.id
Email sekolah : smpk@cimahi.bpkpenabur.or.id
Orang tua dapat memilih salah satu dari beberapa cara pembayaran berikut ini :
Melalui Virtual Account Bank Central Asia
Orang tua menghubungi Tata Usaha untuk mendapatkan nomor rekening Virtual Account, dan pembayarannya bisa melalui ATM atau internet banking BCA tanpa membuka rekening baru
Melalui Pendebetan Rekening dengan menggunakan Mesin EDC
Orang tua menghubungi Tata Usaha untuk melakukan transaksi pendebetan rekening dengan menggunakan kartu debit atau kartu kredit BCA.
Pembayaran uang sekolah bulan April 2021 akan dibebankan 2 bulan untuk pembayaran bulan April dan Mei,
pembayaran uang sekolah bulan Mei 2021 akan dibebankan 1 bulan untuk pembayaran bulan Juni,
pembayaran uang sekolah bulan Juni 2021 akan dibebankan untuk pembayaran dana kegiatan satu tahun.
Asuransi Kecelakaan dan Kesehatan 24 jam
Manfaat rawat inap akibat kecelakaan diberikan sejak hari pertama periode pertanggungan.
Manfaat rawat inap akibat penyakit diberikan sejak hari kedelapan periode pertanggungan.