Ketua Unit Penjaminan Mutu
Mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan dokumen-dokumen mutu di tingkat Fakultas dan Program Studi di lingkungan FKIP - UBT
Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel.
Menyusun dan memberikan rekoGugus Mutu Program Studi (Anggota Unit Penjaminan Mutu)
1. Memfasilitasi dan mendampingi Program Studi dalam mempersiapkan dokumen dan visitasi untuk pengajuan status Akreditasi.
Melakukan pembinaan civitas academica dalam lingkup Program Studi di lingkungan FKIP UBT menyangkut kesiapan dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu di Unit kerja masing-masing.
Melaksanakan Audit Mutu Akademik Internal, di lingkup Program Studi di lingkungan FKIP UBTmendasi kepada Dekan FKIP tentang penjaminan dan peningkatan mutu
Mendorong fungsionalisasi Gugus Mutu Program Studi,
Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas dan Program Studi
Melaksanakan tugas mengacu kepada petunjuk pelaksaan penjaminan mutu dari LP3M sebagai lembaga penjaminan mutu Universitas
Sekretaris Unit Penjaminan Mutu
Membantu ketua unit penjaminan mutu dalam hal administrasi
Menyusun laporan kepada Dekan FKIP UBT dalam upaya peningkatan mutu di tingkat Fakultas dan Program Studi secara berkesinambungan.
Mengelola data dan informasi yang relevan dengan penjaminan mutu di tingkat Fakultas dan Program Studi
Gugus Mutu Program Studi (Anggota Unit Penjaminan Mutu)
Memfasilitasi dan mendampingi Program Studi dalam mempersiapkan dokumen dan visitasi untuk pengajuan status Akreditasi.
Melakukan pembinaan civitas academica dalam lingkup Program Studi di lingkungan FKIP UBT menyangkut kesiapan dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu di Unit kerja masing-masing.
Melaksanakan Audit Mutu Akademik Internal, di lingkup Program Studi di lingkungan FKIP UBT
Mengarahkan gugus mutu program Studi Jurusan untuk menyiapkan dokumen AMI tahun 2021/2022
Mendampingi Program studi yang akan melaksanakan Akreditasi
Mempersiapkan insturmen EPBM Ganjil 2022/2023
Rapat Bersama Pimpinan untuk melakukan rancangan tindak lanjut terkait dengan hasil AMI Tahun 2021/2022