Istilah umum untuk menggambarkan tentang silvikultur adalah dokter hutan. Program studi ini mempelajari bagaimana mengatasi masalah kehutanan seperti kebakaran, reklamasi, hama hutan, dan penyakit hutan. Mempelajari juga cara membudidayakan bibit pohon, serta belajar tentang rekayasa genetika dan perkembangbiakan jenis-jenis pohon.
Daya Tampung 2022:
SNMPTN : 40
SBMPTN : 35
MANDIRI : 25
TOTAL : 100
Keketatan Tahun 2021:
SNMPTN : 6.20%
SBMPTN : 7.63%
MANDIRI : 8.00%
UKT
Golongan 1 : Rp. 2.400.000
Golongan 2 : Rp. 4.000.000
Golongan 3 : Rp. 7.000.000
Golongan 4 : Rp. 9.000.000
Golongan 5 : Rp. 11.000.000
Untuk Jalur UTM dan Jalur Undangan Seleksi Khusus IPB Tahun Angkatan 2020 dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF). Bagi mahasiswa program sarjana yang diterima melalui jalur Ketua OSIS ataupun siswa berprestasi internasional dan nasional dikenakan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari besaran BPIF. BPIF dibayarkan hanya satu kali pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB. Besaran BPIF sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 110/IT3/KU/2019 tanggal 25 April 2019 untuk Sulvikultur adalah paling sedikit sebesar Rp. 23.000.000