FREQUENTLY ASKED QUESTION (FAQ)
Apa manfaat pemutakhiran data pegawai tahun 2024?
Program Kepegawaian YPIMS adalah update biodata pegawai. untuk itu program BANK DATA PEGAWAI diharapkan menjadi bank data digital yang berguna untuk lembaga dan karyawan dalam pengarsipan dokumen menjadi digitalisasi. Sehingga bila diperlukan akan lebih mudah mencari berkas secara digital. Begitupun bila terdapan program pemerintah yang menggunakan pemberkasan digital, maka data sudah tersimpan lengkap.
Bagaimana Cara meng UPDATE bio data pegawai?
(1).Langkah pertama adalah membuka link web https://linktr.ee/alazharserang
(2).Selanjutnya pegawai wajib login menggunakan EMAIL ALAZHAR SERANG
(3).Silahkan membaca ketentuan, dan persiapkan dokumen yang sudah di SCAN menggunakan CamScanner.
(4).Buka Menu FORM UPDATE dari menu pojok logo alazhar kiri atas.
Apakah semua kolom harus WAJIB DIISI ?
Pertanyaan dalam Form Update Biodata Pegawai sebaiknya di isi selengkapnya, WAJIB diisi bertanda (*)
Kenapa Berkas PDF diupload, tapi tetap mengetik isian secara tertulis?
Berkas PDF merupakan berkas digital yang akan tersimpan di BANK DATA KEPEGAWAIAN.
Untuk mengurangi kesalah typo, maka isian text harus di isi oleh pegawai yang bersangkutan.
Sebaiknya mengisi melalui HP atau Leptop/PC ?
Sebaiknya lakukan SCAN melalui HP, lalu buka FORM UPDATE menggunakan Leptop/PC.
Namun pengisian Form Update ini juga bisa dilakukan melalui Handphone.
Maaf saya Gaptek, kesulitan melakukan scan dan mengisi data, bisa bantu?
Silahkan meminta bantuan ke rekan sejawat , sehingga proses pendataan ini berjalan sesuai waktu deadline yang ditentukan.
Apakah ada sanksi apabila tidak mengisi FORM UPDATE Biodata ?
Diharapkan seluruh pegawai dapat secara mandiri mengupdate biodata, hal ini terkait dengan hak dan kewajiban yang timbul dari perubahan data tersebut. Seperti Indeks, BPJS Kes/TK/JP, SPT Pajak, Bantuan BSU, dll.
Data Pegawai sudah ada di kepegawaian, kenapa harus mengupdate lagi ?
Berkas data masih membutuhkan kelengkapan data lainnya, untuk itu permulaan Bio Data akan kami sertakan, sehingga Pegawai dapat melakukan Kroscek secara mandiri, dan Menambahkan Data Tambahan pada kolom yang tersedia.
Berapa ukuran file Upload dokumen ?
Maksimal per file adalah 100mb. Silahkan scan seluruh berkas menjadi 1 file PDF.