Jatiluhur, 04 Oktober 2024. Salah satu syarat terciptanya pembelajaran yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik adalah adanya lingkungan sekolah yang sehat dan bersih. Kebersihan sekolah merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen di sekolah, bukan hanya tugas pegawai kebersihan sekolah saja.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dalam mencegah timbulnya banyak sampah plastik, khususnya dari kemasan makanan dan minuman adalah dengan menginstruksikan seluruh peserta didik SD dan SMP di Kabupaten Purwakarta untuk membawa bekal makanan dari rumah. Hal tersebut selain untuk menanggulangi banyaknya sampah yang berserakan dari kemasan jajanan, juga agar peserta didik belajar hidup lebih sehat dengan bekal yang disediakan oleh orangtua dari rumah.
Namun, meskipun hal tersebut sudah diinstruksikan kepada seluruh peserta didik, tetap saja masih ada yang membawa bekal makanan berbungkus plastik atau kertas yang dibawanya dari rumah. Sebenarnya jika kesadaran untuk menjaga kebersihan sudah timbul, maka tidak akan ada yang membuang sampah sembarangan lagi.
Di SMPN 1 Jatiluhur sebagai bentuk pencegahan berserakannya sampah plastik dan kertas, maka diadakan Lomba Kebersihan Kelas Mingguan (LKKM). Dalam LKKM ini, selain kebersihan kelas dan sekitarnya yang dinilai, kelengkapan kelas juga ikut dimasukkan sebagai kriteria penilaian. Kebersihan kelas yang dinilai meliputi kaca, lantai dalam, luar, samping, kolong meja dan atap. Sedangkan untuk kelengkapan kelas yang dinilai adalah adanya alat kebersihan, lambang Garuda, Presiden dan Wakil Presiden, struktur organisasi, jadwal piket, jadwal pelajaran, dekorasi/ornamen dan pojok baca.
Setiap minggunya seluruh kelas, yang terdiri dari 31 kelas dinilai kebersihan dan kelengkapannya oleh Tim Penilai LKKM yang terdiri dari guru-guru independen (bukan wali kelas). Mulai dari awal bulan Oktober ini, secara bergantian wali kelas dilibatkan sebagai Juri Kehormatan untuk ikut menilai LKKM. Dengan teknisnya wali kelas 7 menilai kelas 8, wali kelas 8 menilai kelas 9, dan wali kelas 9 menilai kelas 7. Dari penilaian tersebut akan diambil 3 “Kelas Terkinclong” dan 3 “Kelas Terburik” dari setiap jenjangnya yang akan diumumkan setiap hari Selasa minggu berikutnya. Bagi kelas yang mendapatkan gelar “Kelas Terburik” maka harus mengambil salah satu kocokan kertas berisi perlengkapan kelas yang harus diberikan kepada “Kelas Terkinclong”.
Dengan adanya LKKM ini, diharapkan adanya motivasi terutama dari seluruh peserta didik dan wali kelasnya untuk berlomba menjadi kelas yang terbersih dan terlengkap. Sehingga dampak luasnya akan menciptakan sekolah yang bersih, nyaman, dan rapih. (Tim Redaksi Spenja)
Pojok Baca di setiap Kelas
Alat Kebersihan di Setiap Kelas
Papan data kelengkapan kelas
Memberihkan dan merapihan ruangan