Pada tahun 1990, Psikolog Salovey dari University Harvard dan Mayer dari University New Hampshire, melontarkan untuk pertama kalinya tentang istilah kecerdasan emosional.
Hal ini mereka gunakan untuk menjelaskan hubungan kausalitas antara empati, mengungkapkan dan memahami perasaan marah, pengendalian amarah, kemampuan menyelesaikan masalah secara mandiri, berdiskusi, memecahkan masalah, keramahan serta adanya sikap hormat.
Kedua psikolog ini juga menjelaskan mengenai pengertian dari kecerdasan emosional, yang diartikan sebagai suatu kemampuan atau intelegensi yang di dalamnya terdapat kemampuan untuk memahami perasaan diri sendiri dan orang lain.
MENGENAL PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan. Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan karakter individu seseorang.Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan. Artinya, perkembangan budaya dan karakter dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila, jadi pendidikan budaya dan karakter adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peseta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi Warga Negara yang lebih baik, yaitu Warga Negara yang memiliki kemampuan, kemauan,dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sebagai Warga Negara.Budaya sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak disadari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat tersebut.Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat tersebut. Posisi budaya yang demikian penting dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Orang tua menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas perkembangan karakter anak karena keluarga merupakan penyelenggara pendidikan paling utama dan pertama sebelum pendidikan pendamping lainnya.Orang tua juga turut berperan dalam perkembangan karakter anak di sekolah.Ada beberapa kegiatan yang bisa orang tua lakukan seperti, memantau perkembangan perilaku anak mereka melalui buku kegiatan siswa yang sudah disiapkan pihak sekolah, aktif mengikuti kegiatan rutin atau bergilir yang dilaksanakan pihak sekolah dalam pertemuan-pertemuan antara orang tua dengan wali kelas dan guru-guru kelas. Di era Digital saat ini anak-anak usia sekolah dasar tidak bisa lepas dari gadget bahkan menjadi sebuah kebutuhan. Gadget bagi mereka adalah teman setia. Kondisi seperti itu, orang tua perlu memperkenalkan kepada anak-anak mengenai situs pendidikan bila menggunakan gadget, seperti video-video animasi yang mengedukasi, sehingga anak tidak mudah bosan, atau games pendidikan yang mengasah kemampuan kognitif, video tata cara sholat, dan program-program belajar lainnya yang penting untuk diingat. Orang tua juga berperan mengawasi dan membatasi anak-anak dalam menggunakan ponsel, atur waktu kapan ia harus mengerjakan tugas sekolahnya, bersosialisasi dengan teman, bersosialisasi tengan keluarga, dan menggunakan ponsel atau gadget.
Guru mempersiapkan berbagai pilihan dan strategi untuk menanamkan setiap nilai-nilai, norma-norma dan kebiasaan-kebiasaan ke dalam mata pelajaran yang diampunya. Guru dapat memilih cara-cara tertentu dalam proses pembelajarannya, seperti menyampaikan berbagai kutipan yang berupa katakata mutiara atau peribahasa yang berkaitan dengan karakter, cerita pendek, diskusi kelompok, membuat karangan pendek dan sebagainya. Setiap sekolah hendaknya menentukan kegiatan khusus yang dapat mengikat para guru untuk melakukan kegiatan tersebut secara berkelanjutan.
Sekolah bersama komite sekolah dan masyarakat secara bersama-sama menyusun suatu kegiatan yang dapat mendukung terwujudnya pembudayaan dan penanaman karakter yang baik bagi seluruh warga sekolah kegiatan yang dapat dilakukan antara lain seperti, melakukan gotong royong membersihkan tempat-tempat umum seperti masjid, sungai, dan lainnya. Masyarakat juga memainkan peran tak kalah pentingnya sebagai contoh atau model yang dapat menjadi pendorong keberhasilan para siswa dalam menerapkan nilai norma, dan kebiasaan-kebiasaan karakter yang baik.
Strategi Pendidikan Karakter yang akan dibahas adalah Strategi Pendidikan Karakter melalui Multiple Talent Aproach (Multiple Intelligent).Strategi Pendidikan Karakter ini memiliki tujuan yaitu untuk mengembangkan seluruh potensi anak didik yang manifestasi pengembangan potensi akan membangun Self Concept yang menunjang kesehatan mental. Konsep ini menyediakan kesempatan bagi anak didik untuk mengembangkan bakat emasnya sesuai dengan kebutuhan dan minat yang dimilikinya.Ada banyak cara untuk menjadi cerdas, dan cara ini biasanya ditandai dengan prestasi akademik yang diperoleh disekolahnya dan anak didik tersebut mengikuti tes intelengensia.Cara tersebut misalnya melalui kata-kata, angka, musik, gambar, kegiatan fisik atau kemamuan motorik atau lewat cara sosialemosional.Keceradasan bagaikan sekumpulan keterampilan yang dapat ditumbuhkan dan dikembangkan. Kecerdasan adalah kemampuan untuk memecahkan masalah, kemampuan untuk menciptakan masalah baru untuk dipecahkan, kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang berharga dalam suatu kebudayaan masyarakat. Melalui pengenalan Multiple Intellegence, kita dapat mempelajari kekuatan atau kelemahan anak dan dapat memberikan mereka peluang untuk belajar melalui kelebihan mereka, tujuannya adalah agar anak memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi dunia.
Ruang LIngkup Pendidikan Karakter
Olah Pikir
Cerdas, kritis, inovatif, ingin tahu, berfikir terbuka, produktif, berorientasi inteks, dan reflektif
Olah hati
Beriman dan bertaqwa, jujur, amanah, adil, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik
Olah rasa
Kemanusiaan, saling menghargai, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis, peduli, kosmopolit (mendunia), mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air (patriotis), bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos.
Olah raga.
Bersih dan sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih.
Berdasarkan Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter (2011), Pendidikan karakter bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila, yaitu:
Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik.
Membangun bangsa yang berkarakter Pancasila.
Mengembangkan potensi warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia.
Menurut Kesuma (2011:9), tujuan pendidikan karakter adalah sebagai berikut:
Meningkatkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang dianggap penting dan perlu sehingga menjadi kepribadian/kepemilikan peserta didik yang khas sebagaimana nilai-nilai yang dikembangkan.
Mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah.
Membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama.
Sedangkan fungsi pendidikan karakter berdasarkan Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter (2011), yaitu sebagai berikut:
Membangun kehidupan kebangsaan yang multikultural.
Membangun peradaban bangsa yang cerdas, berbudaya luhur, dan mampu berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan umat manusia; mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik serta keteladanan baik.
Membangun sikap warganegara yang cinta damai, kreatif, mandiri, dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain dalam suatu harmoni.
Berdasarkan kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa, pendidikan karakter memiliki tiga fungsi, yaitu (Narwanti, 2011:18):
Fungsi pembentukan dan pengembangan potensi. Pembangunan karakter bangsa berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi manusia dan warga negara indonesia agar berpikiran baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup pancasila.
Fungsi perbaikan dan penguatan. Pembangunan karakter bangsa berfungsi memperbaiki dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan , masyarakat dan pemerintah ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pengembangan potensi warga negara dan pembangunan bangsa menuju bangsa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Fungsi penyaring. Pembangunan karakter bangsa berfungsi memilah budaya sendiri dan menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Menurut Asmani (2012:56-57), terdapat prinsip-prinsip yang harus dijalankan untuk mewujudkan pendidikan karakter yang efektif, yaitu:
Mempromosikan nilai-nilai dasar etika sebagai basis karakter.
Mengidentifikasi karakter secara komprehensif supaya mencakup pemikiran , perasaan dan perilaku.
Menggunakan pendekatan yang tajam proaktif dan efektif untuk membangun karakter.
Menciptakan komunitas sekolah yang memiliki kepedulian.
Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mewujudkan perilaku yang baik.
Memiliki cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua peserta didik, membangun karakter mereka dan membangun mereka untuk sukses.
Mengusahakan tumbuhnya motivasi diri pada peserta didik.
Memfungsikan seluruh staf sekolah sebagai komunitas moral yang berbagai tanggung jawab untuk pendidikan karakter yang setia pada nilai dasar yang sama.
Adanya pembagian kepemimpinan moral dan dukungan yang luas dalam membangun inisiatif pendidikan karakter.
Memfungsikan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam usaha membangun karakter. Mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru karakter dan manifestasi karakter positif dalam kehidupan peserta didik.
SUMBER :