Literasi adalah kemampuan untuk membaca, menulis, berbicara, dan mendengar yang merupakan cara untuk berkomunikasi secara efektif dan memahami dunia di sekitarnya. Ini adalah kemampuan untuk mengindentifikasi, memahami, menginterpretasikan, menciptakan, berkomunikasi, dan memproses berbagai macam materi cetak atau tulisan. Materi biasanya berbentuk bacaan-bacaan panjang (buku) dan karya-karya ilmiah yang memerlukan waktu untuk membaca dan memahaminya, dan kemudian digunakan dalam lingkungan pekerjaan atau memahami dunia.
Ini adalah definisi dasar literasi. Karena itu, apabila literasi ditambahkan dengan kata lain, seperti ”literasi digital” dan ”literasi budaya”, intinya sama saja memahami sesuatu secara menyeluruh dan dapat menggunakan kembali informasi tersebut dengan mudah.
Sampai saat ini, masyarakat Indonesia masih hanya tidak buta aksara, tetapi secara budaya belum mampu menggunakannya dengan menyelesaikan tugas
dengan baik dan menggunakan bacaan sebagai kebiasaan untuk menambah pengetahuan. Banyak masyarakat Indonesia tidak paham isi suatu teks surat kabar, misalnya. Maka, memahami isi buku-buku bacaan karya mendunia akan kesulitan karena selain aksesnya yang tidak ada, buku tidak tersedia dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, fasilitas perpustakaan yang buruk, dan penggunaan teks-teks pendek dalam media sosial yang masif.