PROLOG
Pendidikan diyakini merupakan kunci masa depan bangsa, dan pendidikan antikorupsi merupakan pendidikan seumur hidup yang harus ditanamkan sedini mungkin bersamaan dengan pendidikan budi pekerti.
Sumber daya manusia yang bermutu dan berperilaku mulia merupakan hal penting untuk membangun masyarakat yang lebih bermartabat, yang merupakan modal utama untuk mencapai masyarakat adil dan sejahtera. Peningkatan intelektualitas, kecerdasan emosi dan penanaman karakter sejak tahapan sekolah dasar menjadi salah satu prasyarat keberhasilan pengembangan sumber daya ini. Ditengah beratnya beban pelajaran siswa, kreativitas pendidik semakin diperlukan untuk menyampaikan materi sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Berangkat dari keyakinan bahwa penanaman nilai-nilai luhur dapat diperkenalkan sejak dini, dengan cara menyisipkan melalui beberapa mata pelajaran, tanpa harus membuka mata pelajaran khusus untuk itu.
Modul Pendidikan Anti Korupsi Kelas 7
Modul Pendidikan Anti Korupsi Kelas 8
Modul Pendidikan Anti Korupsi Kelas 9
Para pendidik, orang tua atau siapapun yang berminat pada upaya penanaman nilai-nilai luhur sejak dini dapat menggunakan buku ini sebagai salah satu acuan materi dalam pendidikan tingkat SMP/MTS, khususnya untuk kelas 7 sampai dengan kelas 9. Semoga melalui pendidikan antikorupsi dapat tercipta generasi-generasi baru yang jauh lebih baik dan jujur sebagai hasil masuknya nilai-nilai luhur dalam diri setiap cikal anak bangsa yang muncul dalam sikap dan perilaku keseharian mereka.
Source : https://www.garutselatan.info/2021/12/modul-pendidikan-antikorupsi-smp-mts-kelas-7-8-dan-9.html