TAHAPAN UPDATE DATA KEPEGAWAIAN MELALUI APLIKASI SIMPEG :
1. Persiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk update data Kepegawaian berupa :
Foto
KTP
Kartu Keluarga
No HP Aktif Pegawai
E-mail Aktif Pegawai
Karis/Karsu
Surat Nikah
Akte Anak
Karpeg
Kartu Taspen
Kartu NPWP
K.I.S / BPJS Kesehatan
Ijazah ( SD s/d Terakhir )
SD/MI
SMP/MTs
SMA/SMK
D1/D2/D3
S1/S2
Sertifikat Diklat, Bimtek, Workshop, Seminar dan lainnya
SK. CPNS
SK. PNS
SK. Konversi NIP
SK. Pangkat (Gol.I s.d. Gol.IV)
SK. Jabatan Struktural/Fungsional/Pengangkatan/Pengukuhan
SK KGB Terakhir
Bukti Nota Pertek NIP CPNS
Suket Kesehatan
BA Sumpah Jabatan
Tanda Bukti Registrasi PUPNS
PAK (Integrasi, Konversi
Surat Izin Belajar
Surat Tanda Lulus Ujian Dinas
Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah
Bukti Hukdis Pegawai
Sasaran dan Penilaian Kinerja Pegawai
Sertifikat Pendidik
Sertifikat Pengadaan
Sertifikat Penghargaan Satya Lencana dan lainnya
2. Pindai atau scan semua dokumen dengan format jpg atau pdf secara utuh sesuai aslinya tanpa dikurangi atau ditambah apapun. Dokumen hasil scan harus jelas terbaca dan tidak terpotong atau miring. jika perangkat pemindai fisik tidak tersedia bisa menggunakan software scan android seperti : Microsoft Office Lens, Adobe Scan
3. Buka website aplikasi SIMPEG melalui browser Google Chrome / Mozilla Firefox melalui link sebagai berikut : https://simpeg.tasikmalayakab.go.id/
4. Silahkan Log In menggunakan akun Admin SIMPEG masing-masing !
Isi nama pengguna dan kata sandi, klik tombol Login
Catatan :
a. Bagi sekolah yang belum memiliki akun atau perubahan admin SIMPEG klik disini
b. Contoh Format Penunjukkan Operator SIMPEG
c. Login akun SIMPEG Personal default menggunakan :
username : NIP
password : 8 digit NIP mulai digit ke-3 dari kiri
(contoh : 198009152024101001 maka passwordnya 80091520)
5. Klik side menu PNS, kemudian pilih Nama Pegawai yang akan diupdate data kepegawaiannya.
6. klik Aksi, klik Rincian Data Pegawai
7. Silahkan isi tiap tab Biodata, Pendidikan, Kepegawaian, Kinerja dan Sertifikasi dan rincian sub tabnya.
Aplikasi SIMPEG digunakan untuk keperluan sebagai berikut :
1. Pengajuan Pensiun (BUP/MDA/APS)
2. Pengajuan KARIS/KARSU
3. Pengajuan SK KGB
4. Pengajuan Penghargaan Satya Lencana Karya