Tim Helpdesk Satuan Pendidikan yang selanjutnya disingkat TIM HD SATPEN, adalah Tim yang pada semester sebelumnya menjadi pelaksana langsung dalam kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 menggunakan aplikasi Pijar Sekolah. Tim ini terdiri dari 3 orang, yang bisa menjadi rujukan dalam menyelesaikan permasalahan seputar Pijar Sekolah. Batas waktu dalam menanggapi dan melakukan penanganan pengaduan dari KKP PASBK adalah 1 x 15 menit. Jika selama waktu tersebut belum selesai, pengaduan akan diteruskan ke Admin Pijar Sekolah (SATPEN). TIM HD SATPEN terdiri dari:
Asep Kartono Rusliawan, S.M.
Ridwan Abdurohman
Mijan Saori
Admin Pijar Sekolah Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Admin Pijar Sekolah (Satpen) adalah admin yang pertama kali melakukan instalasi dan eksplorasi aplikasi Pijar Sekolah. Admin ini sekaligus operator Data Pokok Pendidikan, sehingga semua data siswa dan guru bersumber dari Dapodik. Admin Pijar Sekolah (Satpen) akan menerima pengaduan seputar Pijar Sekolah dari TIM HD Satpen. Batas waktu dalam menanggapi dan melakukan penanganan pengaduan dari TIM HD SATPEN adalah 1 x 15 menit. Jika selama waktu tersebut belum selesai, pengaduan akan diteruskan ke Admin Pijar Sekolah (TELKOM). Admin Pijar Sekolah (Satpen) hanya satu orang, untuk kontak silahkan klik tombol Live Chat paling bawah di halaman ini.
Admin Pijar Sekolah (Telkom) adalah salah satu dari pengembang aplikasi Pijar Sekolah. Tim Pengembang Aplikasi Pijar Sekolah yang pernah berkomunikasi dengan Admin Pijar Sekolah (Satpen) terdiri dari 4 orang, namun nama dan kontak tidak bisa di share di sini, dengan alasan tertentu. Jika ada kendala terkait penggunaan aplikasi Pijar Sekolah, maka yang akan berkomunikasi adalah Admin Pijar Sekolah (Satpen)