Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Terdaftar sebagai penerima bantuan Pemerintah, antara lain : KIP, KIS, KKS, PBPNT, dan lainnya
Calon peserta didik baru diutamakan bertempat tinggal dalam zona yang sama dengan sekolah tujuan.
Syarat
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan, KIP, KKS/PKH,KIS,BLT, Penerima Bantuan Non tunai (semua dan atau boleh Salah satu diantaranya bagi yang memiliki)
Menentukan satu Kompetensi keahlian (memilih jurusan)
Unduh bukti pendaftaran