Beasiswa BOP merupakan bantuan subsidi makan bagi murid yang kurang mampu. DPA Cabang Wilayah III. Kuota untuk SMA N 2 Sumatera Barat 40 dari kelas X s.d kelas XII
Kualifikasi Murid yang mendapatkan beasiswa ini adalah:
Berakhlak Mulia
Merupakan Murid Aktif kelas X, XI dan XII
Diutamakan yng berprestasi
Pengusulan untuk Beasiswa ini dilakukan diminggu pertama awal semester. Ada berupa pengusulan baru berdasarkan penjaringan sekolah dan ada juga berupa perpanjangan permohonan murid bersubsidi makan
Informasi ini pengusulan berkas akan disampaikan pihak sekolah ke grup orang tua, adapun berkas yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut :
Surat permohonan dengan Matrai Rp 10.000.-
Draf Isian terlampir
Surat keterangan tidak mampu dari Kecamatan
Photo Copy KK
Photo copy KTP
Surat pernyataan tetangga bahwa merupaka keluarga kurang mampu pling sedikit 2 orang tetangga ( surat pernyataan berupa tulisan tangan)
Photo rumah tampak depan, belakang dan dalam
Photo copy rekening listrik 2 bulan terakhir
Berkas ini diberikan 1 minggu sebelum pelaporan. Setelah dilakukan verivikasi data barulah tim akan merengking sesuai dengan kuota yang ada.
Setelah itu sekolah kan menerbitkan SK penetapan murid penerima subsidi makan, maka bahan akan dikirimkan ke Cabang Dinas Wilayah III untuk disahkan.
Penanggung Jawab : Ratna Yulia, S.Pd, M.Pd
Penanggung Jawab Program : Rikharatna Sari Dewi, SE
Bantuan Biaya Pendidikan merupakan bantuan uang kegiatan bagi murid kelas X s.d kelas XII
Bantuan ini berasal dari Zakat maal, infak dan sedekah orang tua murid atau masyarakat yang mau memberikannya untuk murid SMA N 2 Sumter Barat. Progrm bantuan ini ada dua jenis
Program orang tua asuh, dimana orang tua asuh akan memberikan zakat maalnya rutin setiap bulan
Program insedentil, dimana orangtua/masyarakat memberikan zakat maalnya hanya saat bulan tertentu saja, tidak rutin dan jumlahnya tidak bisa ditentukan.
Kualifikasi Murid yang mendapatkan bantuan pendidikan ini adalah:
Berakhlak Mulia
Merupakan Murid Aktif kelas X, XI dan XII
Diutamakan yng berprestasi
Pengusulan untuk Bantuan biya pendidikan untuk program orang tua asuh ini dilakukan diminggu terakhir semester. Adapun berkas yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut :
Surat permohonan dengan Matrai Rp 10.000.-
Draf Isian terlampir
Surat keterangan tidak mampu dari Kecamatan
Photo Copy KK
Photo copy KTP
Surat pernyataan tetangga bahwa merupakan keluarga kurang mampu pling sedikit 2 orang tetangga ( surat pernyataan berupa tulisan tangan)
Photo rumah tampak depan, belakang dan dalam
Photo copy rekening listrik 2 bulan terakhir
Berkas ini akan verivikasi oleh tim, barulah tim akan merengking sesuai dengan kuota yang ada.
Setelah itu sekolah kan menerbitkan SK penetapan murid penerima bantuan biaya pendidikan baik untuk program orang tua asuh, maupun untuk program biaya pendidikan insedentil. Bantuan di berikan kesiswa secara simbolis, pengambilan dokumentasi, dn dana tersebut langsung dikirim ke rekening siswa.
Bukti penyerahan bantuan pendidikan akan dikirim ke domatur paling lambat 3 hari setelah kegiatan
Penanggung Jawab : Ratna Yulia, S.Pd, M.Pd
Penanggung Jawab Program : Refti Fery, S.Pd