1. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
2. Tujuan
Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan agar:
a. Siswa dapat memperdalam dan memperluas pengetahuan keterampilan mengenai hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya yang:
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
berbudi pekerti luhur;
memiliki pengetahuan dan keterampilan;
sehat rohani dan jasmani;
berkepribadian yang mantap dan mandiri;
memilki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
b. Siswa mampu memanfaatkan pendidikan kepribadian serta mengaitkan pengetahuan yang diperolehnya dalam program kurikulum dengan kebutuhan dan keadaan lingkungan.
c. Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.
d. Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
e. Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewiraswastaan).
f. Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.
g. Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani.
h. Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru.
i. Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerja sama, tanggung jawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah.
j. Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.
k. Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan orangtuanya.
l. Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya.
m. Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan.
n. Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara.
o. Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
3. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
4. Sifat
a. Wajib
Yaitu kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh SMA Negeri 23 Kabupaten Tangerang dan wajib diikuti oleh semua peserta didik, dalam kurikulum 2013 berupa kegiatan kepramukaan.
b. Pilihan
Yaitu kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 23 Kabupaten Tangerang untuk memfasilitasi minat, bakat peserta didik, misalnya kegiatan seni (seni suara, seni musik, seni tari, seni rupa), olah raga (futsal, bulutangkis, silat, taekwondo, Basket) kelompok ilmiah remaja, PIK KRR, dan lain-lain.
5. Bentuk dan Bidang Ekstrakurikuler
a. Bentuk Ekstrakurikuler dapat berupa:
1) Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Latihan Lanjutan Kepemimpinan Siswa (LLKS), Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK KRR), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
2) Karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, Klub Mata Pelajaran ;
3) Latihan olah-bakat latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;
4) Keagamaan, misalnya: kerohanian Islam, kerohanian Kristen, pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Qur’an, retreat; novena atau
5) Bentuk kegiatan lainnya.
b. Bidang Ekstrakurikuler antara lain:
1) Bidang Olah raga, dengan jenis kegiatan ekstrakurikuler:
a) Futsal
b) Silat
c) Taekwondo
d) Bulu tangkis
e) Basket
f) Olah raga prestasi lainnya
2) Bidang Seni, dengan jenis kegiatan ekstrakurikuler:
a) Seni olah vokal/paduan suara
b) Seni tari kreasi
c) Seni tari tradisional
d) Seni akustik
e) Seni marawis
f) Seni tari saman/Ratoh Jaroe
g) Seni Desain Grafis
3) Bidang wawasan Kebangsaan dan Sains, dengan jenis kegiatan ekstrakurikuler:
a) Pramuka
b) Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
4) Bidang Ilmu Pengetahuan dan Sains, dengan jenis kegiatan ekstrakurikuler:
a) Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK KRR PERMATA)
b) Kelompok Ilmah Remaja (KIR)
c) Klub mata pelajaran
d) EC (English Club), Debat Bahasa Inggris
e) Sastra Indonesia, debat bahasa Indonesia
5) Bidang Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan jenis kegiatan ekstrakurikuler:
a) Kajian keagamaan Muslim/Non Muslim
b) Pesiar (Pesantren Ramadhan)
c) Peringatan hari besar keagamaan
6) Bidang keterampilan dan kewirausahaan