Pendidikan karakter (character education) sangat erat hubungannya dengan pendidikan moral dimana tujuannya adalah untuk membentuk dan melatih kemampuan individu secara terus-menerus guna penyempurnaan diri kearah hidup yang lebih baik. Menurut T. Ramli, pengertian pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengedepankan esensi dan makna terhadap moral dan akhlak sehingga hal tersebut akan mampu membentuk pribadi peserta didik yang baik.
Adapun beberapa fungsi pendidikan karakter adalah sebagai berikut;
Untuk mengembangkan potensi dasar dalam diri manusia sehingga menjadi individu yang berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik.
Untuk membangun dan memperkuat perilaku masyarakat yang multikultur.
Untuk membangun dan meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam hubungan internasional.
Character education seharusnya dilakukan sejak dini, yaitu sejak masa kanak-kanak. Pendidikan ini bisa dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan, serta memanfaatkan berbagai media belajar.
Secara umum, tujuan pendidikan karakater dilakukan untuk mendidik para siswa agar menjadi pribadi yang bermartabat. Dalam penerapannya, Pemerintah menitikberatkan pada beberapa nilai yang harus dimiliki oleh para siswa.