PROGRAM PENDIDIKAN KARAKTER  7 POE ATIKAN PURWAKARTA ISTIMEWA

DI UPTD SDN 2 SUKASARI KECAMATAN SUKASARI

TAHUN PELAJARAN 2021/2022


Latar belakang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter Berbasis 7 Poe Atikan Purwakarta Istimewa

Pendidikan karakter merupakan sebuah istilah yang semakin hari semakin mendapatkan pengakuan dari masyarakat Indonesia saat ini. Terlebih dengan dirasakannya berbagai ketimpangan hasil pendidikan dilihat dari perilaku lulusan pendidikan formal saat ini, semisal korupsi, perkembangan seks bebas pada kalangan remaja, narkoba, tawuran, pembunuhan, dan perampokan oleh pelajar. Pendidikan karakter itu sebenarnya bukan merupakan suatu hal yang baru bagi masyarakat Indonseia. Bahkan awal kemerdekaan, masa orde baru, masa orde lama, dan kini orde reformasi telah banyak langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam rangka pendidikan karakter dengan nama dan bentuk yang berbeda-beda. Dalam Undang-Undang tentang pendidikan nasional yang pertama kali, ialah UU 1964 yang berlaku tahun 1947 hingga Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 yang terakhir pendidikan karakter telah ada, namun belum menjadi fokus utama pendidikan. Pendidikan akhlak (karakter) masih digabung dalam mata pelajaran agama dan diserahkan sepenuhnya kepada guru agama. Pelaksanaan pendidikan karakter kepada guru agama saja sudah menjadi jaminan pendidikan karakter tidak akan berhasil. Maka wajar saat ini pendidikan karakter belum menunjukkan hasil yang optimal


Semua perilaku negatif masyarakat Indonesia baik yang terjadi kalangan pelajar ataupun mahasiswa maupun kalangan yang lainnya, jelas ini menunjukkan kerapuhan karakter yang cukup parah yang salah satunya lembaga pendidikan. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter tidaklah hanya diserahkan kepada guru agama saja, karena dalam pelaksanaan pendidikan harus dipikul oleh semua pihak, temasuk kepala sekolah, para guru, staf tata usaha, tukang sapu, penjaga kantin, dan bahkan orang tua di rumah. Untuk mewujudkan siswa yang berkarakter, diperlukan upaya yang tepat melalui pendidikan. Karena pendidikan mempunyai peranan penting dan sentral dalam menanamkan, mentransformasikan dan menumbuhkembangkan karakter positif siswa, serta mengubah watak siswa yang tidak baik menjadi baik


Dunia pendidikan diharapkan sebagai motor penggerak untuk memfasilitasi pembangunan karakter sehingga anggota masyarakat mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan demokratis dengan tetap memperhatikan norma-norma di masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama. Pembangunan karakter dan pendidikan karakter menjadi suatu keharusan karena pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik menjadi cerdas, akan tetapi juga mempunyai budi pekerti dan sopan santun sehingga keberadannya sebagai anggota masyarakat menjadi bermakna baik bagi dirinya maupun orang lain.”Intinya pendidikan karakter harus dilakukan pada semua tingkat pendidikan hingga Perguruan Tinggi karena harus mampu berperan sebagai mesin informasi yang membawa bangsa ini menjadi bangsa yang cerdas, santun, sejahtera dan bermartabat serta mampu bersaing dengan bangsa manapun


Menurut William Kilpatrick, salah satu penyebab ketidakmampuan seseorang untuk berperilaku baik, walaupun secara kognitif ia mengetahuinya, yaitu karena ia tidak terlatih untuk melakukan kebajikan atau moral action. Untuk itu, orang tua tidak cukup memberikan pengetahuan tentang kebaikan, tetapi harus terus membimbing anak sampai pada tahap implementasi dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam pendidikan karakter, Lickona menekankan pentingnya tiga komponen karakter yang baik (components of good character), yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral, dan moral action atau perbuatan moral. Sebagai langkah menuju terbentuknya akhlak mulia dalam diri setiap siswa, ada tiga tahapan yang harus dilakukan. Hal ini diperlukan agar peserta didik yang terlibat dalam sistem pendidikan tersebut dapat memahami, merasakan, dan mengerjakan nilai-nilai kebajikan, tiga tahapan atau komponen tersebut yaitu: Moral Knowing, merupakan hal yang penting untuk diajarkan. Dalam tahapan ini tujuan diorientasikan pada penguasaan pengetahuan tentang nilai-nilai. Di sini siswa diharapkan mampu untuk membedakan antara akhlak mulia dan akhlak tercela serta nilai-nilai universal lainnya. Pertama, Moral knowing ini terdiri dari enam hal, yaitu: Kesadaran moral (moral awareness), Pengetahuan tentang nilai-nilai moral (knowing moral values), Penentuan sudut pandang (perspektif taking), Logika moral (moral reasoning), Keberanian mengambil sikap (decision making), Pengenalan diri (self knowledge). Kedua, Moral Loving/ Moral Feeling, merupakan penguatan aspek emosi siswa untuk menjadi manusia berkarakter. Penguatan ini berkaitan dengan bentuk-bentuk sikap yang harus dirasakan oleh siswa, yaitu kesadaran akan jati diri. Terdapat enam hal yang merupakan aspek emosi yang harus mampu dirasakan oleh seseorang untuk menjadi manusia berkarakter, yaitu: Nurani (conscience), Percaya diri (self esteem), Merasakan penderitaan orang lain (empathy), Mencintai kebenaran (loving the good), Mampu mengontrol diri (self control), Kerendahan hati (humility). Ketiga, Moral Action, merupakan bagaimana membuat pengetahuan moral dapat diwujudkan menjadi tindakan nyata. Perbuatan atau tindakan moral yang merupakan hasil (outcome) dari dua komponen karakter lainnya. Dan untuk memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik, maka harus diliat tiga aspek lain dari karakter yaitu; kompetensi, keinginan, dan kebiasaan.

Menurut Muchlas Samani, & Hariyanto dalam bukunya: Konsep dan Model Pendidikan Karakter menjelaskan, dalam desain induk pendidikan karakter antara lain diutarakan bahwa secara substantif karakter terdiri atas 3 nilai operatif (operative value), nilai-nilai dalam tindakan, atau tiga untuk perilaku yang satu sama lain saling berkaitan dan terdiri atas pengetahuan tentang moral (moral knowing, aspek pengetahuan), perasaan berlandaskan moral (moral feeling, aspek afektif), dan perilaku berlandaskan moral (moral behavior, aspek psikomotorik). Karakter yang baik terdiri atas proses-proses yang meliputi, tahu mana yang baik (knowing the good), keinginan melakukan yang baik (desiring the good), dan melakukan yang baik (doing the good). Terlepas dari itu semua, karakter yang baik juga harus ditunjang oleh kebiasaan piker (habit of the mind), kebiasaan kalbu (habit of the heart), dan kebiasaan tindakan (habit of the action)


Selanjutnya dinyatakan pula bahwa konfigurasi karakter dalam konteks realita psikologis dan juga sosial-kultural tersebut dikategorikan menjadi: olah hati (spiritual and emosional development), olah pikir (intellectual development), olahraga dan kinestetik (physical and kinesthetic development), dan olah rasa dan karsa (affective and creativity development)


Sehingga tidak ada yang menyangkal bahwa karakter merupakan aspek yang penting untuk kesuksesan manusia masa yang akan datang. Karakter yang kuat akan membentuk mental yang kuat serta akan membentuk karakter yang kuat pula, pantang menyerah, berani mengarungi proses panjang, serta menerjang arus badai yang bergelombang dan berbahaya. Oleh karena itu, pendidikan karakter menjadi keniscayaan bagi bangsa ini untuk membangun mental pemenang bagi generasi bangsa di masa yang akan dating


Dalam pembentukan karakter dan akhlak seorang siswa, belum bisa langsung baik karena, itu tergantung dimana dia bersekolah, lingkungan keluarga, lingkungan teman, dan masyarakat. Dengan demikian, untuk menanggulangi masalah tersebut maka adanya perhatian khusus kepada siswa agar lebih baik dari pihak guru dan orang tua siswa. Mengenai cara berbicara, cara berpakaian, kedisiplinan, cara bergaul dengan teman dan lain sebagainya.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan pembelajaran dilakukan secara jarak jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR). Dengan begitu, pendidikan karakter yang biasanya dilakukan di sekolah tidak akan lagi bisa dilaksanakan. Tetapi bukan berarti pendidikan karakter tersebut hilang atau ditinggalkan begitu saja. Pendidikan karakter tetap bisa dilaksanakan walaupun peserta didik belajar dari rumah, yaitu dengan cara adanya kerja sama antara guru dan orang tua peserta didik di mana kegiatan disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada masa pandemi Covid-19

Dasar Hukum Pendidikan Karakter Berbasis 7 Poe Atikan Purwakarta Istimewa


Dasar hukum pelaksanaan Pendidikan Karakter berbasis 7 Poe Atikan purwakarta Istimewa di UPTD SDN 2 Kutamanah Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta Tahun Pelajaran 2020/2021 adalah sebagai berikut:

Fungsi Pendidikan Karakter Berbasis 7 Poe Atikan Purwakarta Istimewa

Secara umum fungsi pendidikan Karakter Berbasis 7 Poe Atikan Purwakarta Istimewa adalah untuk membentuk karakter seorang peserta didik sehingga menjadi pribadi yang bermoral, berakhlak mulia, bertoleran, tangguh, dan berperilaku baik.

Adapun secara khusus beberapa fungsi pendidikan karakter Berbasis 7 Poe Atikan Purwakarta Istimewa adalah sebagai berikut;

Tujuan Pendidikan Karakter Berbasis 7 Poe Atikan Purwakarta Istimewa

Tujuan Pendidikan Karakter Berbasis 7 Poe Atikan Purwakarta Istimewa adalah sebagai berikut:

Sasaran Pendidikan Karakter Berbasis 7 Poe Atikan Purwakarta Istimewa

Yang menjadi sasaran pendidikan karakter Berbasis 7 Poe Atikan Purwakarta Istimewa di UPTD SDN 2 Kutamanah Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta adalah semua warga sekolah, terutama para peserta didik sebagai prioritas utama dan Pendidik berperan sebagai tauladan.