Pendidikan antikorupsi ini sebagai bentuk implementasi peraturan Bupati nomor 110 tahun 2019 tentang implementasi Zona pendidikan anti korupsi di Sekolah. Pendidikan anti korupsi yang ini terintegrasi pada Tujuh Poe Pendidikan Purwakarta Istimewa yang nantinya akan mempunyai ciri khas tersendiri dari pendidikan di Purwakarta sehingga akan sedikit berbeda dengan pendidikan anti korupsi yang di rancang oleh KPK dan kemdikbud. Pendidikan antikorupsi ini akan mulai dilkasanakan pada semester 2 tahun ajaran 2019.