SPMB adalah sistem yang dirancang oleh Dinas Pendidikan untuk mengatur proses seleksi dan pendaftaran peserta didik baru secara transparan, objektif, dan akuntabel. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi seluruh anak usia sekolah serta menghindari praktik diskriminatif dan penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan siswa.