Peserta didik pada PKBM Binar adalah masyarakat yang perlu dibantu atau memiliki kesejahteraan yang sangat kurang sehingga dalam mengikuti pendidikan kesetaraan di PKBM Binar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya apapun. Semua keperluan pendidikan peserta didik seperti seragam, alat tulis, modul, dan keperluan sekolah lainnya termasuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sekolah diberikan secara gratis, sejak diterima sampai dengan lulus.
Peserta didik tidak mampu dilihat dari keadaan keluarga dengan beberapa patokan atau kriteria sebagai berikut:
Mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi semua kebutuhan dasar.
Mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana.
Tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali Puskesmas atau yang disubsidi Pemerintah.
Mempunyai kemampuan hanya menyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
Mempunyai dinding rumah terbuat dari kayu/tembok/ dengan kondisi kualitas rendah, termasuk tembok tidak diplester.
Kondisi lantai terbuat dari tanah atau kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah.
Atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah.
Mempunyai penerangan bangunan tempat tinggal dari listrik token atau listrik tanpa meteran.
Luas lantai rumah kecil kurang dari 8 meter persegi/orang.
Mempunyai sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindung
Orang tua peserta didik rata-rata bekerja sebagai buruh harian lepas, pekerja bangunan, pekerja serabutan, pedagang keliling, tukang sapu jalan, ojek online, pemulung. Tidak sedikit peserta didik yang hanya tinggal dengan ibunya, pekerjaan ibu yang ditinggal suami mayoritas sebagai asisten rumah tangga.
Untuk memenuhi kriteria peserta didik di atas, PKBM Binar melakukan sistem seleksi melalui program seleksi PPDB bagi peserta didik yang akan masuk. Adapun pelaksanaan seleksi tersebut berupa seleksi:
Administratif,
Tes potensi akademik,
Tes praktek agama,
Wawancara,
Psikotes,
Survey ke rumah calon peserta didik.
Survey dilakukan untuk melihat dan menilai langsung keadaan calon peserta didik, apakah benar-benar tergolong tidak mampu dan berasal dari keluarga pra sejahtera sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur penerimaan peserta didik yang telah disusun dan dibakukan dalam Standard Operating Procedure (SOP) PKBM Binar.
PKBM Binar juga memiliki kriteria usia bagi peserta didik yang ingin mendaftar, yaitu usia sekolah antara 15 - 20 tahun, tidak seperti PKBM secara umum tidak memiliki kriteria usia. Rata-rata dengan kondisi keluarga pra sejahtera, banyak orang tua yang kurang memperhatikan Pendidikan. Kesulitan ekonomi menyebabkan orang tua lebih terfokus mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga pendidikan anak- anak tidak diutamakan. Kurangnya perhatian ini selain disebabkan oleh masalah biaya juga karena kurangnya pengetahuan tentang pentingnya pendidikan. Tidak sedikit remaja yang putus sekolah tidak melanjutkan pendidikan, mereka terpaksa bekerja dengan kemampuan dan keterampilan yang terbatas, selain itu karakter mereka yang kurang dibangun dan dikembangkan menjadikan mereka sulit bersaing untuk mendapatkan pekerjaan karena sikapnya yang kurang baik. Keadaan ini menjadi siklus yang tidak terputus karena terus menerus terbentuk dalam kondisi sama tanpa ada kesempatan untuk berubah ke arah yang lebih baik.
Pada kondisi seperti ini, kebanyakan peserta didik masih memiliki kesadaran yang rendah akan pentingnya belajar, kemampuan dasar literasi dan numerasi nya pun masih kurang. Selain itu tidak sedikit anak-anak yang kompetensi kemampuan tingkat SD dan SMP nya yang belum dikuasai, sehingga bebannya tertumpuk di SMA.
Untuk itu PKBM Binar hadir untuk membantu dan memenuhi kebutuhan dasar bagi Peserta didik dan terus menerus memberikan program pembekalan, motivasi serta inspirasi agar peserta didik dapat termotivasi rajin belajar dan memiliki semangat belajar sepanjang hayat.