Stakeholder pendidikan dapat diartikan sebagai orang yang menjadi pemegang dan sekaligus pemberi support terhadap pendidikan atau lembaga pendidikan. Fungsinya berperan sebagai sarana untuk membangun dunia pendidikan.
Stakeholder pendidikan dibagi dalam 3 kategori utama, yaitu ;
1. Sekolah, termasuk di dalamnya adalah para guru,kepala sekolah, murid dan tata usaha sekolah.
2. Pemerintah diwakili oleh para pengawas, penilik,dinas pendidikan, walikota, sampai menteri pendidikan nasional.
3. Masyarakat. Sedangkan masyarakat yang berkepentingan dengan pendidikan adalah orangtua murid, pengamat dan ahli pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan atau badan yang membutuhkan tenaga terdidik (DUDI), toko buku, kontraktor pembangunan sekolah, penerbit buku, penyedia alat pendidikan, dan lain-lain.