PENYUSUNAN KURIKULUM
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB (PBA)
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN IAIN MANADO
A. LATAR BELAKANG
Kurikulum Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Manado diredesain karena beberapa faktor : Pertama Transformasi STAIN Manado ke IAIN Manado meniscayakan perubahan software termasuk di antaranya Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan yang sebelumnya adalah Jurusan Tarbiyah STAIN Manado. Transformasi ini merupakan mandat yang meniscayakan perubahan visi, misi, dan tujuan lembaga yang berimplikasi kepada kurikulum, akademik dan kemahasiswaan, sumber daya manusia, finansial dan network. Salah satu implikasi pengembangan mandat ini adalah perubahan kurikulum yang sesuai dengan dengan konteks dan perkembangan zaman. Kedua Bukti keseriusan Program Studi PBA Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan untuk meningkatkan kualitas kurikulum yang antisipatif dan proaktif terhadap tuntutan stakeholders secara berkelanjutan.
Arti penting, Peran dan fungsi kurikulum bagi sebuah institusi pendidikan jelas tergambar dalam Sistem Pendidikan Nasional. Karena Kurikulum merupakan alat krusial dalam merealisasikan program pendidikan. Sehingga gambaran sistem pendidikan sebuah perguruan tinggi dapat terlihat jelas dari kurikulumnya. Selain itu sejalan dengan tuntutan zaman, perkembangan masyarakat, kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dunia pendidikan sudah masuk ke dalam sebuah inovasi. Inovasi dapat berjalan dan mencapai sasarannya jika program pendidikan didesain sesuai dengan kondisi dan tututan zaman. Karena itu merancang kurikulum sebuah prodi dengan memperhatikan masyarakat setempat merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah fakultas di perguruan tinggi termasuk Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Manado.
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Manado dalam menyusun kurikulum berpedoman kepada Keputusam Menteri Agama No. 353 tahun 2004 tentang Perguruan Tinggi Agama Islam, dan Penyusunan Kurikulum mengacu KKNI. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan berperan aktif sebagai fasilitator dan motivator dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum Program Studi di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Manado. Penyusunan dan revisi kurikulum di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Manado dalam bentuk penetapan dan perubahan komposisi materi perkuliahan yang terdiri dari matakuliah komponen Nasional, komponen Institut, komponen Fakultas dan komponen Jurusan/Prodi. Adanya perubahan kurikulum ini perlu adanya evaluasi / tinjauan ulang terhadap kompetensi materi perkuliahan agar disesuaikan dengan kebutuhan pasar/ kondisi kekinian. Sekaligus menjembatani antara kebutuhan stakeholders dengan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan sebagai prosedur atau antara kurikulum ideal dengan kurikulum realitas sesuai dengan tuntutan zaman.
Kurikulum dirancang dan disusun oleh masing-masing jurusan yang berkoordinasi dengan wakil dekan bidang akademik dan pengembangan lembaga dengan memperhatikan jenjang dan jenis pendidikan kualifikasi, kompetensi lulusan serta adanya upaya pencapaian integrasi keislaman dan keilmuan sesuai dengan visi dan misi jurusan serta berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam tata cara penyusunan kurikulum perlu memperhatikan beberapa kriteria yaitu:
1. Kurikulum di susun harus mengacu kepada kualifikasi kompetensi lulusan yang diharapkan;
2. Kompetensi lulusan meliputi aspek wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai, perilaku, dan sikap;
3. Kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi tiga yaitu kompetensi dasar (kompetensi wajib dimiliki oleh setiap lulusan/ institut), Kompetensi Utama (kompetensi yang menjadi ciri khas fakultas/ jurusan yang wajib dimiliki oleh semua lulusan fakultas) dan kompetensi tambahan (di luar kompetensi dasar dan tambahan) yang ditetapkan oleh jurusan atau yang dipilih oleh mahasiswa;
4. Kurikulum yang ditetapkan bersifat fleksibel sehingga memungkinkan mahasiswa banyak pilihan terutama bidang kompetensi tambahan;
5. Peninjauan kurikulum dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
B. LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum S.1 Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Manado, dilandasi oleh nilai-nilai teologis, filosofis, kultural, sosiologis, psikologis, dan kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
1. Landasan Teologis
Pendidikan yang dikembangkan adalah pendidikan yang berperspektif Qur’ani, yakni pendidikan yang utuh menyentuh seluruh domain yang disebutkan oleh Allah dalam kitab suci Al Qur’an yang secara sistemik dikembangkan melalui konsep hadlarah al nash, keilmuan, dengan konsep hadlarah al ilm dan amalan–amalan praksis (akhlak) dengan konsep hadlarah al falsafah.
2. Landasan Filosofis
Kurikulum yang akan dibangun adalah kurikulum inklusif dan humanis. Inklusif artinya tidak menganggap kebenaran tunggal yang hanya didapat dari satu sumber, melainkan menghargai kebenaran yang berasal dari beragam sumber. Humanis berarti walaupun berbeda pandangan keagamaan tetap menjunjung tinggi moralitas universal, sehingga mendorong terciptanya keadilan sosial dan menjaga kelestarian alam serta meminimalisir radikalisme agama.
3. Landasan Kultural
Kurikulum yang diterapkan harus berbasis pada pemaduan antara globalisme-universalisme dan lokalisme-partikularisme guna pengembangan keagamaan dan keilmuan.
4. Landasan Sosiologis
Kurikulum yang berdasarkan pada keberagaman suku bangsa, budaya, dan agama sehingga melahirkan lulusan yang mampu menyelesaikan konflik di masyarakat
5. Landasan Psikologis
Kurikulum harus berubah karena paradigma kompetensi sebelumnya menggambarkan tiga ranah kompetensi, yakni: kompetensi utama, pendukung dan lainnya. Dengan KKNI kompetensi tersebut berubah menjadi capaian pembelajaran yang menggambarkan empat elemen, yakni: sikap, pengetahuan, keterampilan umum dan keterampilan khusus.
6. Landasan Yuridis
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
c. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
d. Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2005);
e. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
f. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahanatas Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
g. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi;
h. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum Milik Negara (BHMN);
i. Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
j. Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 2014 tentang Perubahan IAIN Manado menjadi IAIN Manado,
k. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidik;
l. Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi;
m. Peraturan Menteri Agama Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Manado
n. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
C. MAKSUD DAN TUJUAN PENGEMBANGAN
Maksud pengembangan kurikulum program studi PBA di lingkungan IAIN Manado adalah sebagai berikut:
1. Relevansi; kurikulum dan pembelajaran harus relevan dengan perkembangan IPTEKS, kebutuhan masyarakat, dan perkembangan zaman.
2. Kontinuitas; kurikulum Program studi PBA harus bersifat kontiniu, terdapat keterkaitan dan penjenjangan yang jelas.
3. Fleksibilitas; kurikulum hendaknya memiliki fleksibilitas horizontal dan vertikal baik dari segi isi maupun proses implementasinya.
4. Efektivitas dan efisiensi; kurikulum didesain sedemikian rupa agar efektif dan efisien di dalam implementasinya untuk mencapai learning outcome yang telah ditetapkan. Untuk level Program studi PBA, misalnya, harus dapat diselesaikan dalam waktu empat tahun.
5. Pragmatis; kurikulum yang telah disusun hendaknya dapat dilaksanakan atau diimplementasikan dengan baik sesuai dengan berbagai kondisi yang ada di program studi.
Tujuan pengembangan kurikulum Program studi Pendidikan Bahasa Arab di lingkungan IAIN Manado adalah sebagai berikut:
1. Memperbaiki kurikulum sesuai dengan kompetensi generik KKNI;
2. Menetapkan kualifikasi lulusan Program studi Pendidikan Bahasa Arab;
3. Menyusun learning outcome sesuai dengan deskripsi generik KKNI di Program studi Pendidikan Bahasa Arab;
4. Menyusun struktur kurikulum Program studi Pendidikan Bahasa Arab yang mencakup mata kuliah nasional, institut, fakultas dan Program studi dan memperbaiki sistem pembelajaran, sarana dan prasarana belajar, serta penilaian sesuai dengan kurikulum baru yang telah disusun.
1. VISI, MISI DAN TUJUAN PROGRAM STUDI
Visi
“Menjadi pusat pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang pendidikan Bahasa Arab di Kawasan Timur Indonesia yang berbasis masyarakat multikultural Tahun 2021”.
MISI
1. Menyelenggarakan pendidikan akademik yang profesional, inovatif dan efektif dalam bidang pendidikan bahasa Arab.
2. Melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat secara multikultural dalam bidang pendidikan bahasa Arab.
3. Meningkatkan tata kelola kelembagaan bidang pendidikan bahasa arab secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil.
4. Melaksanakan kerjasama dengan lembaga lain baik pemerintah maupun swasta di dalam dan di luar negeri dalam bidang pendidikan bahasa arab.
TUJUAN:
1. Terwujudnya tata pamong, kepemimpinan program studi, penjamin mutu, pengelolaan dan evaluasi secara berkelanjutan;
2. Terciptanya kapabilitas, kompetensi mahasiswa dan alumni yang mampu menangani masalah sosial kemasyarakatan;
3. Terciptanya efisiensi dan evektifitas pemanfaatan sumber daya manusia;
4. Terwujudnya kualitas kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik;
5. Terciptanya efisiensi, efektifitas, produktivitas pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi;
6. Tersedianya akses dan kemanfaatan penelitian, pelayanan pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama.
E. STRUKTUR KURIKULUM
1. Profil Lulusan
Menyiapkan Lulusan Pendidikan Bahasa Arab menjadi calon :
5. Pengemasan Mata Kuliah, Bobot SKS, dan Kode Mata Kuliah
6. Struktur Kurikulum
7. Sebaran Mata Kuliah Berdasarkan Profil Lulusan
Keterangan:
Profil Lulusan
1. Pendidik/Guru Bahasa Arab
2. Tutor Bahasa Arab
3. Penerjemah Bahasa Arab
4. Peneliti kajian Pendidikan dan Bahasa Arab
5. Pembina Keagamaan
6. Konsultan pendidikan bahasa Arab
Kurikulum Program Studi PBA dirancang dengan masa studi selama 4 (empat) tahun atau 8 (delapan) semester, dimana beban sks mata kuliah wajib sebanyak 138 sks dan beban sks mata kuliah pilihan sebanyak 9 sks.