Surat-surat Mahasiswa
Prosedur Oprasional Baku Surat
Silahkan download format Surat yang dibutuhkan (Klik Disini)
Isi Form Data Untuk Mendapatkan Nomor Surat UPN Veteran Jakarta FIKES pada link (Klik disini) untuk mendapat Nomer Surat
Nomor surat bisa didapatkan dengan melihat nomor row/baris yang ada di link (Klik Disini) berdasarkan data yang telah dimasukan dari Form Data Untuk Mendapatkan Nomor Surat UPN Veteran Jakarta FIKES.
Masukanlah Nomor Surat yang didapatkan dari row/baris tadi Contoh :
Nomor : /UN61.16/2020/FIKES
(Space kosong diisi dengan nomer yang terdapat di row/baris)
Nomor : 3 /UN61.16/2020/FIKES
5. Ubah nama surat tersebut dengan format Nama Surat : (Nomor surat)-Nama
Contoh : (3/UN61.16/2020/FIKES)-Anjas Andi
Note : Format nama ini digunakan untuk mempermudah kami melakukan pengecekan. mohon diikuti dengan benar.
6. Isi surat sesuai data yang bersangkutan
7. Silahkan kirim surat via email yang sudah diedit serta diberikan nomor surat, dan hubungi admin prodi via whatsapp untuk memberikan informasi bahwa mahasiswa sudah mengirimkan surat yang di butuhkan via email. dengan cara klik link dibawah berdasarkan prodi yang dituju untuk proses selanjutnya.
Admin Prodi S1 Keperawatan (Email : yusuprandi@upnvj.ac.id) (Whatsapp)
Admin Prodi S1 Kesehatan Masyarakat (Email : selytitulies@upnvj.ac.id) (Whatsapp)
Admin Prodi S1 Gizi (Email : erikalestianti@upnvj.ac.id) (Whatsapp)
Admin Prodi D3 & S1 Fisioterapi (Email : ariswibowo@upnvj.ac.id) (Whatsapp)
Admin Prodi Profesi Ners (Email : maryotomaryoto@upnvj.ac.id) (Whatsapp)
Admin Prodi D3 Keperawatan (Email : muhammadrizkyangga@upnvj.ac.id) (Whatsapp)
NOTE :
Jika surat tidak terdapat nomor surat, maka surat dianggap tidak valid.
Dikarenakan sebagian besar instansi/perusahaan melakukan WFH akibat dari pandemi Covid-19, maka surat tidak ditandatangani dan distempel. Cukup dengan kop dan rgistrasi Nomor Surat.
Jika ada instansi yang mewajibkan/mengharuskan adanya tandatangan stempel basah maka mahasiswa harus berkoordinasi dan menyesuaikan dengan admin prodi berdasarkan piket kehadiran pejabat yang berwenang.
Silahkan menghubungi admin di jam kerja
- senin s/d kamis 08.00 s/d 16.00
- jumat 08.00 s/d 16.30