Assalamualaikuum wr.wb.
Hai Kalijaga Muda FITK UIN Sunan Kalijaga
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru dan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 15 Tahun 2018 tentang Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menyebutkan bahwa Pengenalan Lapangan Pendidikan (PLP) adalah matakuliah wajib pada LPTK.
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga sebagai lembaga pendidikan yang memiliki ciri keguruan, berusaha meningkatkan kualitas lulusannya. FITK menyelenggarakan program PLP bertujuan untuk melatih dan memberikan pengalaman kepada mahasiswa mengenai kegiatan pembelajaran, dan Pendidikan/Persekolahan.
Wassalamualaikuum wr.wb.
Koordinator PLP 2024 - Asniyah Nailasariy, M.Pd.I.
Memberikan pengalaman faktual kepada mahasiswa dalam bidang pendidikan di lembaga mitra.
Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal, mempelajari, dan menghayati permasalahan sekolah/madrasah.
Menumbuhkan kemampuan mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari secara interdisipliner ke dalam kehidupan nyata di lingkup Pendidikan/persekolahan.
Mendorong pengembangan sekolah/madrasah dengan cara menumbuhkan inovasi dan kreativitas atas dasar potensi yang ada.
Meningkatkan hubungan kemitraan antara Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga dengan lembaga mitra.