ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
Salam sejahtera bagi kita semua.
Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah memberikan kita kesempatan dan kekuatan sehingga kita dapat menyelenggarakan program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) ini.
Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) UIN Sunan Kalijaga diselenggarakan sebagai bentuk komitmen kampus dalam meningkatkan kualitas dosen, demi tercapainya pendidikan tinggi yang bermutu. Program ini membekali dosen pemula dengan kompetensi sebagai pendidik, peneliti, dan pengabdi masyarakat, sehingga mampu menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mewujudkan visi UIN Sunan Kalijaga sebagai universitas unggul bereputasi global.
Ketua LPM menekankan pentingnya kualitas dosen bagi keberhasilan pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan. PKDP diharapkan menghasilkan dosen yang kompeten, berwawasan luas, dan berintegritas, serta mampu menginspirasi mahasiswa dan membangun atmosfer akademik yang dinamis.
Terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang berkontribusi, dengan harapan UIN Sunan Kalijaga terus meningkatkan mutu pendidikan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat. Peserta PKDP diharapkan memanfaatkan program ini untuk menggali ilmu dan memperluas wawasan sebagai bekal karier akademik.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Prof. Ir. Dwi Agustina Kurniawati, ST, M.Eng., Ph.D., IPM, ASEAN Eng.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
PKDP di UIN Sunan Kalijaga
Program PKDP adalah kegiatan orientasi, pembimbingan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi bagi dosen pemula pada PTK di tempat tugasnya. Program ini merupakan tahap penting dalam pengembangan karir seorang dosen. Program ini dilaksanakan secara bertahap meliputi persiapan, pelaksanaan dan monitoring pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, penilaian, dan pelaporan. Penyelenggaraan program terencana secara sistematis berdasarkan konsep keriasama dan kemitraan para dosen dalam konteks pengembangan Tridharma Perguruan tinggi.
Program peningkatan kompetensi dosen pemula (PKDP) dirancang untuk memperkuat dan megasah kemampuan dosen pemula di UIN Sunan Kalijaga. Program ini mencakup berbagai materi penting yang bertujuan membekali dosen dengan keterampilan pedagogis, penulisan karya ilmiah, pemahaman karir dan jabatan, serta wawasan moderasi beragama. Melalui pendekatan In Service Course (ISC) dan On The Job Course (OJC), dosen pemula akan mendapatkan dukungan pelatihan yang komprehensif baik secara teoritis maupun praktis.
Tujuan PKDP
Meningkatkan kapasitas profesionalisme dalam melaksanakan tugas Tridharma perguruan tinggi
Meningkatkan pemahaman, komitmen, dan implementasi nilai-nilai kebangsaan dan moderasi beragama.
Meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan global dan nilai-nilai budaya kerja pada PTK.
Manfaat PKDP
Meningkatnya kemampuan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat baik secara teoritis maupun praktis.
Meningkatnva pemahaman moderasi beragama dan komitmen kebangsaan yang tinggi.
Meningkatnya keterampilan dan kecakapan adaptasi dalam menyikapi perubahan sosial dan teknologi.
Fungsi PKDP
Sertifikat kelulusan Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) menjadi salah satu persyaratan untuk dapat mengikuti program Sertifikasi Dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) di bawah Kementerian Agama.
Penilaian kelulusan peserta program PKDP ditentukan berdasarkan hasil penilaian pada kegiatan ISC I, OJC, dan ISC II. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan kompetensi dan nilai kinerja peserta program dalam menyerap materi pada kegiatan pelatihan (orientasi) dan pendampingan pelaksanaan bimbingan. Peserta PKDP yang dinyatakan lulus akan mendapatkan Sertifikat Kelulusan Program.
Sertifikat diberikan kepada peserta yang lulus mengikuti program, mulai dari orientasi, pendampingan, dan penyajian produk. Sertifikat kelulusan diterbitkan oleh PTP PKDP dan blanko sertifikat dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.