Adalah satuan layanan pendidikan yang berada di kecamatan panjang kota Bandarlampung.
satuan pendidikan di yayasan NURSA Meliputi
Kelompok Bermain (KoBer)
Taman Kanak-kanank (TK)
TPQ (Tempat Pengajaraan Al-Quran)
TPA (Tempat Penitipan Anak
dll
IJIN OPRASIONAL
Lembaga Taman Kanak-kanak NURSA memiliki NPSN 10814358 adalah Lembaga Swasta dengan SK Ijin Operasional No. 421/461/08/2008 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung . Memiliki Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) tahun 2012 dengan peringkat B.