Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bentuk asesmen khas yang membedakan dengan jenjang yang lain. Instrumen Soal UKK berupa tes berbentuk penugasan untuk mengerjakan satu atau beberapa pekerjaan untuk menghasilkan suatu barang dan/atau jasa. Standar instrumen soal UKK yang disusun oleh pemerintah pusat untuk menguji aspek keterampilan dan sikap. Instrumen soal UKK harus
dilengkapi dengan instrumen asesmen yang disusun oleh asesor, untuk menguji aspek pengetahuan yang tercantum pada lembar asesmen UKK. Instrumen asesmen aspek pengetahuan, dapat berupa soal pilihan ganda, uraian, jawaban singkat, dan/atau wawancara;
Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk :
1. Mengukur pencapaian kompetensi peserta didik SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi;
2. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
3. Mendorong kerja sama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan UKK sesuai kebutuhan dunia kerja.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang dilaksanakan di SMKN 5 Banjarmasin yaitu UKK Mandiri IDUKA yaitu Asesmen yang melibatkan mitra dunia kerja dan menggunakan referensi instrumen UKK yang disusun oleh pemerintah pusat sebagai standar minimal.
Hasil UKK menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan.