ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak Mampu Berujung Ditali
Pengasuh Little Aresha Tega Siksa Anak Titip Hingga Telanjangi Anak Titip Hanya Pakai Pampers.
Minggu, 26 April 2026 - 16:33 WIB
Daycare Little Aresha (Aset: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mengejutkan publik, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (24/4/2026).
Polisi mengaku menyaksikan langsung dugaan perlakuan kekerasan terhadap anak saat menggerebek daycare Little Aresha, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menyampaikan bahwa daycare tersebut diduga melakukan tindak pidana terhadap anak.
Sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang dialami anak-anak di daycare tersebut, menindaklanjuti laporan itu Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) sore.
ADVERTISEMENT
Dalam proses penggerebekan, petugas menemukan adanya perlakuan yang tidak manusiawi terhadap sejumlah anak. "Petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya," tegas Adrian dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/4/2026).
Salah satu orang tua korban, Aldewa, mengaku baru mengetahui praktik tersebut melalui video yang beredar di media sosial pada Jumat sore, ia sempat curiga karena menemukan luka lebam di kaki anaknya saat dijemput namun semula mengira luka tersebut akibat jatuh saat bermain.
Sejak Jumat malam hingga Sabtu sore, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta telah mengamankan sekitar 30 orang untuk menjalani pemeriksaan mendalam, mereka yang diperiksa berasal dari berbagai pihak mulai dari pengasuh hingga pejabat yayasan yang menaungi daycare tersebut.
"Sekitar 30 orang itu dari tadi malam sampai detik ini masih dilakukan pemeriksaan. Mungkin nanti habis magrib kita lakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/4/2026).
Polresta Yogyakarta mencatat total korban dalam kasus ini mencapai 103 anak, dengan puluhan di antaranya telah dipastikan mengalami kekerasan fisik, Adrian menjelaskan bahwa para korban berada pada usia yang sangat rentan mulai dari bayi hingga balita.
"Kalau jumlah semua kita lihat itu 103 anak. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya, itu sekitar 53 orang. By data, ya," ujar Adrian.
ADVERTISEMENT
Terungkapnya dugaan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut tidak lepas dari peran seorang mantan karyawan yang melapor ke pihak kepolisian setelah ijazahnya ditahan, laporan inilah yang kemudian mendorong polisi melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat (24/4/2026).
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terkuak ketika karyawan tersebut merasa ada kejanggalan dalam perlakuan para pengasuh terhadap anak-anak yang dititipkan, merasa tidak sejalan dengan hati nuraninya karyawan tersebut akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri namun ijazah miliknya justru ditahan oleh pihak daycare.
ADVERTISEMENT
Salah satu orang tua, Aldewa, mengungkap alasan awal memilih daycare Little Aresha, ia mengaku tertarik karena biaya penitipan yang relatif murah serta ulasan positif di Google Maps, dan telah menitipkan anaknya yang kini berusia tiga tahun sejak sekitar 1,5 tahun lalu.
"Tergiur (mau untuk menitipkan sang anak) karena review (positif) di Google Maps dan murahnya biaya. Biaya Rp 1 juta per bulan terbilang murah untuk UMK (Upah Minimum Kota) Yogyakarta," katanya, Sabtu (25/4/2026).
Selain faktor harga dan ulasan, kepercayaan Aldewa juga muncul dari kesan pertama saat bertemu pihak daycare, ia menilai ketua yayasan dan para pengasuh bersikap sopan serta ramah. "Ditambah Miss D (ketua yayasan) yang menyambut kami dan Miss lain (pengasuh) ketika mendaftar begitu sopan, halus, dan lemah lembut," tuturnya.
Adrian mengungkapkan bahwa kondisi tempat penitipan anak di daycare tersebut cukup memprihatinkan, ia menyebut terdapat beberapa ruangan berukuran sekitar 3x3 meter yang diisi hingga 20 anak dalam satu kamar. "Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar," ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
"Jadi dibiarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya. Bahkan ada yang muntah itu dibiarkan," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, mengungkap bahwa daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional. "Tidak berizin. Kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya," ujarnya, Sabtu.
ADVERTISEMENT
Atas temuan tersebut, Retnaningtyas menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tambahan jika hasil penyelidikan membuktikan adanya dugaan kekerasan terhadap anak, selain itu pemerintah juga berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan para orang tua yang menitipkan anaknya di daycare tersebut.
ADVERTISEMENT
Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara intensif yang digelar pada Sabtu (25/4/2026) malam.
"Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasatreskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka," ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Dari total tersangka terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 pengasuh, mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terkait dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak.
- Komentar