ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Data Korban PHK hingga Maret
Kamu Penasaran Korban PHK Berapa Banyak? Data dari Kemnaker Ini Akan Menjawab!
Muhammad Reza Geordi Oswaldo - Minggu, 12 April 2026 - 13:32 WIB
Data Korban PHK hingga Maret (Aset: Dere/toroida)
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 8.389 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Maret 2026, angka tersebut berasal dari peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. "Pada periode Januari sampai dengan Maret 2026 terdapat 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," bunyi laporan Satu Data Kemnaker, dikutip Minggu (12/4/2026).
Jika dilihat per bulan, jumlah korban PHK pada Januari mencapai 4.590 orang, sementara pada Februari jumlah tenaga kerja yang terkena PHK menjadi 3.273 orang. Lalu pada Maret, jumlah korban PHK menurun menjadi 526 orang, sehingga total akumulasi hingga Maret mencapai 8.389 orang.
Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah tenaga kerja yang paling banyak di-PHK, kontribusinya mencapai sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja yang terkena PHK. "Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tambah laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
Jumlah tenaga kerja yang di-PHK di Jawa Barat mencapai 1.721 orang hingga Maret 2026, angka tersebut menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi. Setelah Jawa Barat, Kalimantan Selatan menyusul dengan total 1.071 orang tenaga kerja yang di-PHK.
Data tersebut menunjukkan distribusi PHK yang berbeda antar provinsi, dengan Jawa Barat dan Kalimantan Selatan menjadi dua wilayah dengan angka tertinggi. Sementara itu, provinsi lain memiliki jumlah PHK yang lebih rendah, meskipun tetap tercatat dalam laporan resmi Kemnaker.
Kemnaker merinci bahwa angka PHK tersebut hanya mencakup peserta program JKP, sehingga data ini menggambarkan kondisi tenaga kerja yang terdaftar dalam program perlindungan tersebut. Dengan demikian, angka yang tercatat merupakan bagian dari sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang sedang berjalan.
Laporan ini juga menekankan bahwa jumlah PHK yang terjadi pada awal tahun 2026 memiliki variasi signifikan antar bulan, dengan Januari mencatat angka tertinggi. Penurunan jumlah PHK pada Maret menjadi catatan penting dalam perkembangan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Dengan rincian tersebut, total korban PHK hingga Maret 2026 mencapai 8.389 orang, terdiri dari berbagai sektor dan wilayah. Angka ini menjadi gambaran faktual mengenai kondisi ketenagakerjaan yang sedang dihadapi, khususnya bagi peserta program JKP BPJS Ketenagakerjaan.