ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Alasan Harga BBM Harus Naik
“Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik," ujar Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah.
Muhammad Reza Geordi Oswaldo, Refy Arianto, temanreportertoroida, Ade Kurniawan - Jumat, 3 April 2026 - 18:39 WIB
SPBU Pertamina (Wikimedia Commons/ Yoshi Canopus)
ADVERTISEMENT
Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) mengapresiasi langkah pemerintah menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2026. Kebijakan ini dilakukan di tengah harga minyak dunia yang melambung tinggi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menyampaikan bahwa langkah menahan harga tidak akan berlangsung lama. “Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik. Oleh karena itu masyarakat dan pelaku bisnis perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang wajar, selama diikuti dengan kompensasi yang tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 3 April 2026.
Piter juga mengingatkan bahwa kombinasi kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, serta tekanan fiskal perlu diantisipasi dari sisi stabilitas sistem keuangan. “Dalam kondisi seperti ini, koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi krusial. Dunia usaha dan pelaku pasar tentu menunggu sinyal kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia, OJK, serta Kementerian Keuangan mengenai arah stabilitas sistem keuangan ke depan,” terang Piter.
ADVERTISEMENT
Saat ini harga minyak telah melebihi asumsi dalam APBN 2026 yang berada di kisaran US$ 70 per barel. Harga pasar tercatat berada pada kisaran US$ 90 hingga US$ 100 per barel.
Board of Experts Prasasti, Halim Alamsyah, yang juga pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, menyampaikan bahwa dengan harga minyak yang tinggi tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan berada di level 4,7% hingga 4,9%. “Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melambat. Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi dapat turun ke kisaran 4,7-4,9 persen, di bawah rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir,” jelas Halim.
Halim juga menambahkan bahwa dalam skenario harga minyak sekitar US$ 100 per barel dan Rupiah di kisaran Rp 17.000 per dolar, defisit fiskal Indonesia akan melampaui batas defisit sebesar 3%. “Kami memperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3-3,5% dari PDB, melampaui batas defisit 3% yang selama ini dijaga pemerintah,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Prasasti menekankan pentingnya koordinasi kebijakan antarotoritas ekonomi. Kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan harus berjalan seiring untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
BBM.