Standar pelayanan minimal adalah sebuah kebijakan publik yang mengatur mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.
Standar Sarana dan Prasarana mencakup kriteria minimum Sarana dan kriteria minimum Prasarana yang terdiri atas 11 indikator dan sejumlah kriteria yang mendefinisikan Standar Sarana Prasarana