Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu pendidik mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Supervisi akademik bukan penilaian unjuk kerja pendidik melainkan membantu pendidik mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Tugas supervisi akademik meliputi pembinaan, pemantauan dan penilaian kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil pembelajaran dan pembimbingan serta pelatihan peserta didik.
Kegiatan pembinaan dalam supervisi akademik terhadap guru menyangkut kemampuan pendidik dalam mengelola proses pembelajaran.
Selanjutnya pemantauan fokus pada pelaksanaan standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, dan standar penilaian.
Pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai supervisor dapat mengembangkan supervisi akademik dengan memberikan motivasi dan memberikan pelayanan supervisi akademik secara optimal kepada para pendidik sesuai kondisi pendidik yang ada di sekolah.
Dari kegiatan ini diharapkan terjadi perubahan perilaku pendidik ke arah yang lebih berkualitas dan akan menimbulkan perilaku belajar peserta didik menjadi lebih baik.
Penguasaan kompetensi supervisi akademik merupakan bekal utama dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Pengawas sekolah maupun kepala sekolah harus memiliki komitmen bersama untuk membina, membimbing dan mendampingi kepala sekolah, kemudian menggerakkan guru dan peserta didik agar mampu berpikir kritis, berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah serta menciptakan pembelajaran aktif dan efektif.
Dengan melaksanakan supervisi akademik secara terprogram dan berkesinambungan, akan tercapai layanan proses pembelajaran bermutu sesuai dengan tuntutan kebijakan implementasi kurikulum terkini (penguatan pendidikan karakater, literasi, HOTS, dan keterampilan abad 21).
Pembelajaran yang dipimpin oleh guru yang berkualitas akan meningkatkan prestasi peserta didik. Pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai pembina harus menjadwalkan kegiatan supervisi akademik terhadap semua guru.
Tujuan Supervisi
Terdapat tiga tujuan supervisi akademik, sebagai berikut. akademik, yaitu sebagai berikut.
Supervisi akademik dilakukan untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik–teknik tertentu.
Supervisi akademik dilakukan untuk memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas–kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian peserta didik.
Supervisi akademik dilakukan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas–tugas mengajar, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh–sungguh terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Instrumen Supervisi Akademik
Instrumen supervisi akademik merupakan alat yang digunakan oleh supervisor (kepala sekolah) untuk mengidentifikasi profil kemampuan guru dalam pembuatan rencana dan pelaksanaan pembelajaran, serta penilaian pembelajaran.
Keberhasilan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik sangat tergantung pada kemampuannya dalam memilih, menyusun, dan menggunakan instrumen yang tepat.
Jenis-jenis Instrumen Supervisi Akademik
1. Pedoman Observasi
Pedoman observasi merupakan instrumen yang digunakan untuk mengamati proses pembelajaran. Untuk memudahkan pengolahan data, sebaiknya pedoman observasi menggunakan skala penilaian, antara lain; skala angka, skala grafik, skala grafik deskriptif, atau kartu nilai.
2. Pedoman Wawancara
Wawancara termasuk salah satu alat dalam pengumpulan data yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi tambahan terkait dengan pelaksanaan pembelajaran. Untuk kelancaran dan efektifitas proses wawancara diperlukan intrumen dan pedoman wawancara.
3. Daftar Cek/Kendali
Daftar kendali termasuk suatu instrumen untuk mempertimbangkan dan mengevaluasi situasi kondisi nyata dari suatu kegiatan yang terjadi di dalam kelas secara rinci.
Di dalam memilih instrumen yang tepat, kepala sekolah hendaknya mempertimbangkan hal–hal sebagai berikut: 1) fokus supervisi, 2) tujuan supervisi, 3) teknik supervisi, dan 4) waktu yang tersedia.
Sebagai contoh, supervisi akademik dengan teknik individual kunjungan kelas menggunakan instrumen perencanaan pembelajaran, instrumen observasi pelaksanaan pembelajaran dan instrumen penilaian pembelajaran.
Di dalam beberapa kasus, instrumen supervisi penilaian pembelajaran dijadikan satu dengan instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran. Pada pelaksanaan supervisi klinis, instrumen dapat dikembangkan bersama antara supervisor dan supervisI.
Banyak Instrumen yang dapat digunakan dalam supervisi akademik. Kepala sekolah selaku supervisor dapat mengembangkan sendiri instrumen supervisi ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah masing masing, atau memilih instrumen yang sudah sesuai dengan kebutuhan.
Salah satu acuan yang bisa digunakan dalam menyusun atau mengembangkan instrumen supervisi akademik adalah indikator–indikator dalam Penilaian Kinerja Guru.
Dengan mengacu pada indikator Penilaian Kinerja Guru, peningkatan kualitas guru sebagai hasil pemberian bantuan melalui supervisi akademik sedikit banyak dapat diketahui melalui mekanisme Penilaian Kinerja Guru.
Tahapan Supervisi Akademik
Secara umum pelaksanaan supervisi akademik dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu : (1) Perencanaan, (2) Pelaksanaan Supervisi, dan (3) Tindak Lanjut Hasil Supervisi.
Aktivitas yang baik harus direncanakan dengan baik, demikian pula halnya dengan supervisi akademik.
1. Perencanaan
Ruang lingkup perencanaan supervisi akademik antara lain: 1) pengelolaan Kurikulum, 2) persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran, 3) pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, dan Standar Isi, 4) peninjauan mutu pembelajaran.
Adapun langkah–langkah penyusunan perencanaan supervisi akademik yaitu:
a. merumuskan tujuan,
b. menetapkan jadwal,
c. memilih pendekatan, teknik, dan model,
d. memilih instrumen.
Agar dapat digunakan sebagai pedoman pelaksanaan supervisi sebaiknya perencanaan supervisi memuat:
a. Latar belakang
Latar belakang berisi tentang arti penting supervisi dan alasan perlunya pelaksanaan supervisi akademik.
b. Landasan hukum
Landasan hukum berisi berbagai peraturan yang digunakan sebagai landasan pelaksanaan supervisi akademik dan peraturan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi supervisi.
c. Tujuan
Tujuan supervisi memuat hal–hal yang diinginkan dari adanya program supervisi dan pelaksanaan supervisi.
d. Indikator keberhasilan supervisi akademik.
Agar supervisi akademik terukur keberhasilannya, perlu dideskripsikan indikator keberhasilan, baik dilihat dari awal, proses pelaksanaan maupun hasilnya. Kriteria keberhasilan merupakan tolak ukur untuk menetapkan tingkat keberhasilan sebuah aktivitas.
Keberhasilan pelaksanaan supervisi akademik, ditandai ciri–ciri sebagai berikut:
1) Pra–observasi (Pertemuan awal):
Terciptanya suasana akrab dengan guru
Membahas persiapan yang dibuat oleh guru dan disepakatinya fokus pengamatan
Disepakatinya instrumen observasi yang akan digunakan
2) Observasi (Pengamatan pembelajaran)
Dilaksanakan pengamatan sesuai dengan fokus yang telah disepakati
Digunakannya instrumen observasi
Adanya catatan (fieldnotes) berdasarkan hasil pengamatan yang mencakup perilaku guru dan peserta didik, selama proses pembelajaran (mulai pendahuluan sampai penutup).
Tidak mengganggu proses pembelajaran
3) Pasca–observasi (Pertemuan balikan):
Terlaksananya pertemuan balik setelah observasi
Menanyakan pendapat guru mengenai proses pembelajaran yang baru berlangsung
Menunjukkan data hasil observasi (instrumen dan catatan) dan memberi kesempatan guru mencermati dan menganalisisnya
Mendiskusikan secara terbuka hasil observasi terutama pada aspek yang telah disepakati dan memberikan penguatan terhadap penampilan guru
Menghindari kesan menyalahkan, usahakan guru menemukan sendiri kekurangannya
Memberikan motivasi bahwa guru mampu memperbaiki kekurangannya
Menentukan bersama rencana pembelajaran dan supervisi berikutnya.
e. Sasaran
Sasaran supervisi adalah guru atau tenaga kependidikan yang akan disupervisi.
f. Pendekatan dan teknik supervisi
Pendekatan dan teknik supervisi berisi tentang pendekatan dan teknik yang diiplih dalam pelaksanaan supervisi sesuai dengan kebutuhan.
g. Ruang lingkup supervisi
Ruang lingkup berisi cakupan bidang yang disupervisi, antara lain analisis perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.
h. Jadwal pelaksanaan supervisi.
Jadwal supervisi berisi daftar nama guru yang di supervisi serta kapan supervisi tersebut dilaksanakan.
i. Instrumen yang digunakan.
2. Pelaksanaan Supervisi
Pelaksanaan supervisi akademik sangat tergantung pada pendekatan dan teknik yang digunakan. Di dalam pelaksanaan supervisi akademik teknik individual jenis observasi dan kunjungan kelas, pelaksanaan supervisi dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu pra observasi, observasi dan pasca observasi.
a. Pra observasi
Pra observasi adalah tindakan berupa sebelum observasi, guru yang akan disupervisi merasa nyaman dan siap untuk disupervisi. Bentuk kegiatan pra observasi biasanya berupa diskusi yang sekaligus dimanfaatkan untuk melakukan supervisi perencanaan pembelajaran.
b. Observasi
Observasi adalah aktivitas pengamatan oleh supervisor pada saat guru melaksanakan pembelajaran di kelas. Pengamatan oleh supervisor mengunakan instrumen yang telah ditentukan sebelumnya.
Meskipun demikian dapat saja supervisor menemukan sesuatu yang menarik di luar instrumen. Temuan berupa kekuatan atau kelemahan guru saat pembelajaran yang tidak terakomodasi dalam instrumen observasi sebaiknya tetap diperhatikan sebagai bahan
penguatan atau umpan balik.
c. Pasca Observasi
Kegiatan pasca observasi adalah proses refleksi dan pemberian umpan balik serta upaya pengkondisian tindakan perbaikan yang harus dilakukan oleh guru yang disupervisi. Kegiatan refleksi dan wawancara ini dapat didokumentasi berupa instrumen wawancara.
Hal penting yang perlu diperhatikan saat memberikan umpan balik dan refleksi adalah bantuan kepada guru yang disupervisi untuk menemukan sendiri hal yang dirasakan kurang, serta memfasilitasi guru untuk mengambil keputusan dan menemukan solusi atas kekurangannya sendiri.
3. Tindak Lanjut Hasil Supervisi
Salah satu langkah penting dalam kegiatan supervisi akademik adalah tindak lanjut hasil supervisi. Supervisi tanpa tindak lanjut tidak memiliki dampak yang berarti dalam perbaikan proses pembelajaran. Tindak lanjut supervisi akademik dapat berupa:
a. Melakukan Evaluasi Hasil Supervisi
Tindak lanjut hasil supervisi merupakan kegiatan yang sangat strategis berkenaan dengan upaya peningkatan mutu proses dan hasil belajar.
Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa tanpa kegiatan tindak lanjut, supervisiyang dilakukan tidak memiliki makna apa pun. Tindak lanjut hasil supervisi meliputi dua kegiatan utama, yaitu melakukan evaluasi hasil supervisi dan menindaklanjuti hasil supervisi.
Evaluasi hasil supervisi merupakan salah satu kegiatan mengolah, menganalisis, menafsirkan, menyimpulkan dari instrumen–instrumen pengumpulan data hasil observasi di kelas.
Materi evaluasi difokuskan dalam pencapaian rencana pelaksanaan supervisi, baik menyangkut fokus supervisi, tujuan, sasaran, waktu pelaksanaan, teknik supervisi, media, termasuk instrumen supervisi, serta kriteria keberhasilannya.
Hasil evaluasi selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk mengetahui ketercapaian rencana supervisi, sekaligus mengetahui letak permasalahan yang dihadapi.
b. Menindak lanjuti Hasil Supervisi
Berdasarkan hasil analisis evaluasi supervisi akademik, langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti hasil supervisi, yang meliputi : (1) menetapkan alternatif tindakan yang akan ditempuh sesuai dengan kesulitan atau kelemahan yang ditemukan ada pada guru, (2) membuat rencana tindakan yang mencakup kapan, dimana, siapa yang terlibat, serta bagaimana langkah–langkah tindakan tersebut dilakukan.
Berbagai bentuk tindak lanjut hasil supervisi dapat berupa pembinaan secara langsung dan tidak langsung serta pembinaan situasional.
1) Pembinaan secara langsung dilakukan terhadap guru yang memiliki permasalahan yang spesifik dan dipandang efektif dilakukan secara langsung dan segera, misalnya, kesalahan konsep materi, sikap dan tindakan guru yang dipandang memberi dampak negatif bagi peserta didik.
2) Pembinaan secara tidak langsung dilakukan terhadap hal–hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis supervisi.
Kegiatan pembinaaan ini sekaligus merupakan upaya untuk memberikan penguatan dan pengembangan pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru.
3) Pembinaan situasional dilakukan kepala sekolah dalam membina guru diantaranya menganjurkan agar guru:
memanfaatkan buku guru, buku peserta didik, pedoman, panduan, serta juknis-juknis yang ada:
memanfaatkan alat dan media pembelajaran yang ada di lingkungan sekolah;
memanfaatkan video-video pembelajaran untuk memperbaiki proses pembelajaran yang dilakukannya;
memanfaatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Kelompok Kerja Guru, MGMP/MGBK, serta organisasi profesi yang ada;
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta berbagai penerbitan yang relevan dengan pengembangan kemampuan profesional guru;
melakukan banchmarking atau studi banding ke sekolah atau objek lainnya yang relevan; dan
melakukan pengembangan guru pembelajar sesuai dengan hasil evaluasi diri dan/atau penilaian kinerja guru.
c. Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan untuk memantapkan instrumen supervisi dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok antara supervisor dengan guru.
Dengan kegiatan kajian bersama ini, akan diperoleh instrumen yang lebih baik, dengan cara menambah, mengurangi komponen atau aspek pada instrumen, atau memperbaiki deskripsinya. Selain itu bisa juga dengan memperbaiki bentuk instrumennya.
Di dalam memantapkan instrumen supervisi, dikelompokkan menjadi:
Instrumen persiapan mengajar guru meliputi: program tahunan, program semester, Silabus, RPP, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
Instrumen supervisi pembelajaran, lembar pengamatan, dan suplemen observasi (keterampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya).
Penggandaan instrumen dan informasi kepada guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen non akademik.
Contoh Format Instrumen Supervisi Akademik Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dimana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Di dalam Kurikulum Merdeka, pemerintah memberikan alokasi waktu pembelajaran per tahun. Hal ini bertujuan agar satuan pendidikan dapat mengatur waktu dan pengajaran mata pelajaran di sekolah untuk memudahkan siswa mencapai pembelajaran sesuai fase. Kurikulum Merdeka juga memuat Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).
Kurikulum Merdeka dikembangkan dengan lebih fleksibel dan berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
Penyenggaraan Kurikulum seperti halnya Kurikulum Merdeka memerlukan pengawasan akademik oleh Pengawas Sekolah maupun Kepala Sekolah.
Di dalam membantu Pengawas dan Kepala Sekolah melaksanakan Supervisi Akademik pada Kurikulum Merdeka, berikut kami bagikan contoh format instrumen Supervisi Akademik Kurikulum Merdeka.
Asesmen Diagnosis Kognitif
Asesmen diagnosis kognitif bertujuan untuk mendiagnosis kemampuan dasar peserta didik pada topik sebuah mata pelajaran. Asesmen diagnosis kognitif dapat memuat satu atau lebih topik mata pelajaran. Misalnya : asesmen diagnosis kognitif pada mata pelajaran Matematika kelas VII SMP dapat memuat topik penjumlahan atau pengurangan saja, atau semua topik pada semua mata pelajaran Matematika.
Asesmen Diagnosis Kognitif merupakan asesmen diagnosis yang bisa dilaksanakan secara rutin, untuk awal ketika guru akan mulai memperkenalkan sebuah topik pembelajaran baru, di akhir ketika guru sudah selesai menjelaskan dan membahas sebuah topik tertentu, dan waktu yang lainnya selama satu semester (di setiap dua minggu/ bulan/ triwulan/ semester). Kemampuan dan keterampilan siswa di dalam sebuah kelas berbeda-beda. Ada yang lebih cepat paham dalam topik tertentu, akan tetapi ada juga yang membutuhkan waktu lebih lama untuk memahami topik tersebut. Seorang siswa yang cepat paham dalam satu topik, belum tentu cepat paham dalam topik lainnya.
Tujuan asesmen diagnosis Kognitif
Tujuan asesmen diagnosis kognitif adalah sebagai berikut: 1) Mengidentifikasi capaian kompetensi siswa, 2) Menyesuaikan pembelajaran di kelas dengan kompetensi rata-rata siswa, 3) Memberikan kelas remedial atau pelajaran tambahan kepada siswa dengan kompetensi di bawah rata-rata.
Tahapan asesmen diagnosis Kognitif
Asesmen diagnosis kognitif melalui beberapa tahapan, mulai persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Tahapan Persiapan meliputi:
Buat jadwal pelajaran asesmen,
Identifikasikan materi asesmen berdasarkan penyederhanaan KD yang tersedia,
Susun 10 (sepuluh) soal sederhana, 2 (dua) soal sesuai kelasnya dengan semester 1, 6 (enam) soal dengan topik satu kelas di bawah untuk semester 1 dan 2, 2 (dua) soal dengan topik dua kelas di bawah, untuk semester 2
Pelaksanaan asesmen diagnosis Kognitif
Pelaksanaan asesmen diagnosis dengan memberikan soal asesmen untuk semua siswa di kelas, baik secara tatap muka atau pun belajar dari rumah. Sedangkan tindak Lanjut asesmen diagnosis meliputi:
Lakukan diagnosis penilaian hasil asesmen,
Berdasarkan hasil diagnosis penilaian, bagi siswa menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu: siswa dengan rata-rata kelas akan diajar oleh guru kelas, siswa 1 semester di bawah rata-rata, akan dititipkan ke guru kelas di bawah atau membuat kelompok belajar yang didampingi orangtua, Siswa 2 semester di bawa rata-rata akan dititipkan ke guru kelas di bawah atau membuat kelompok belajar yang didampingi orangtua, anggota keluarga, atau pendamping lainnya yang relevan,
Lakukan penilaian pembelajaran topik yang sudah diajarkan sebelum memulai topik pembelajaran yang baru,
Ulangi proses yang sama disetiap awal pembelajaran untuk melakukan adaptasi materi pembelajaran sesuai tingkat kemampuan siswa.
Asesmen Diagnosis Non Kognitif
Asesmen diagnosis non kognitif bertujuan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional dari peserta didik sebelum memulai pembelajaran. Dengan demikian, pelaksanaan asesmen diagnosis non kognitif lebih menekankan pada kesejahteran psikologis dan emosi peserta didik. Asesmen non kognitif dilakukan untuk menilai aktivitas peserta didik selama belajar di rumah dengan tetap memperhatikan kondisi keluarganya. Terkait persiapan dan pelaksanaan asesmen diagnosis non kognitif, keterampilan guru untuk bertanya dan membuat pertanyaan dapat membantu guru mendapatkan informasi yang komprehensif dan cukup mendalam.
Tujuan Asesmen Diagnosis Non Kognitif
Asesmen diagnosis non kognitif di awal pembelajaran diberikan pada siswa untuk mengetahui:
Kesejahteraan psikologi dan emosional siswa,
Aktivitas siswa selama belajar di rumah,
Kondisi keluarga siswa
Tahapan Asesmen Diagnosis Non Kognitif
Asesmen diagnosis non kognitif melalui beberapa tahapan, mulai persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Tahapan persiapan meliputi:
Menyiapkan alat bantu berupa gambar ekspresi emosi,
Membuat pertanyaan kunci, seperti : Apa saja kegiatanmu selama belajar di rumah? Hal apa yang paling menyenangkan dan tidak menyenangkan? Apa harapanmu?
Pelaksanaan Asesmen Diagnosis Non Kognitif
Pelaksanaan asesmen diagnosis non kognitif meliputi:
Berikan gambar emosi kepada siswa,
Meminta siswa mengekspresikan perasaannya selama belajar dengan bercerita, membuat tulisan, atau menggambar.
Tindak Lanjut Asesmen Diagnosis Non Kognitif
Tindak lanjut asesmen diagnosis non kognitif meliputi:
Identifikasi siswa dengan ekspresi emosi negatif dan ajak berdiskusi empat mata,
Menentukan tindak lanjut dan mengkomunikasikan dengan siswa serta orangtua jika diperlukan.
Walaupun terdapat dua jenis asesmen diagnosis, yaitu kognitif dan nonkognitif namun tahapan-tahapan tadi tetap berlaku pada keduanya. Tidak ada bentuk yang baku untuk masing-masing tahapan, semuanya sangat bergantung kepada aspek asesmen, jenjang sekolah, kelas siswa berada, mata pelajarannya, sarana dan prasarana, dan lain sebagainya.
Tahap persiapan sangat ditentukan oleh kreativitas seorang guru untuk menyusun instrumen asesmen diagnosis baik kognitif maupun nonkognitif. Tahap pelaksanaan membutuhkan kemampuan bertanya yang baik, terutama pada asesmen diagnosis nonkognitif yang memungkinkan guru melakukan metode wawancara, atau dengan memberi kesempatan siswa bercerita mengenai hal apa saja yang menjadi kendala yang dialaminya. Tahap tindak lanjut perlu kesungguhan seorang guru untuk betul-betul memikirkan langkah terbaik untuk membantu siswa yang beragam kesulitannya. Dalam hal ini guru bisa berdiskusi dengan kepala sekolah atau teman sejawat. Bila asesmen diagnosis betul-betul dapat diimplementasikan dengan baik dan maksimal maka implementasi kurikulum merdeka juga dapat diterpakan disekolah-sekolah secara maksimal dan berkualitas. Semoga.
Dalam merancang modul ajar rencana asesmen perlu disertakan dalam perencanaan pembelajaran. Dalam modul ajar, rencana asesmen ini dilengkapi dengan instrumen serta cara melakukan penilaiannya. Dalam dunia pedagogi dan asesmen, terdapat banyak teori dan pendekatan asesmen. Bagian ini menjelaskan konsep asesmen yang dianjurkan dalam Kurikulum Merdeka.
Sebagaimana dinyatakan dalam Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran. Maka dari itu, pendidik dianjurkan untuk melakukan asesmen-asesmen berikut ini:
1. Asesmen formatif, yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar.
a. Asesmen di awal pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan.
Asesmen ini termasuk dalam kategori asesmen formatif karena ditujukan untuk kebutuhan guru dalam merancang pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaporkan dalam rapor.
b. Asesmen di dalam proses pembelajaran yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengetahui perkembangan peserta didik dan sekaligus pemberian umpan balik yang cepat. Biasanya asesmen ini dilakukan sepanjang atau di tengah kegiatan/langkah pembelajaran, dan dapat juga dilakukan di akhir langkah pembelajaran. Asesmen ini juga termasuk dalam kategori asesmen formatif.
2. Asesmen sumatif, yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. Berbeda dengan asesmen formatif, asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.
Kedua jenis asesmen ini tidak harus digunakan dalam suatu rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar, tergantung pada cakupan tujuan pembelajaran. Pendidik adalah sosok yang paling memahami kemajuan belajar peserta didik sehingga pendidik perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik masingmasing. Keleluasaan tersebut mencakup perancangan asesmen, waktu pelaksanaan, penggunaan teknik dan instrumen asesmen, penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan pengolahan hasil asesmen. Termasuk dalam keleluasaan ini adalah keputusan tentang penilaian tengah semester. Pendidik dan satuan pendidikan berwenang untuk memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penilaian tersebut.