BIDANG PERMUKIMAN
Seksi Prasarana Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
[PENGUMUMAN]
Pengumuman perihal pengajuan kegiatan DAK Tahun Anggaran 2024 sudah di tutup sejak 12 Juli 2023.
Untuk desa yang sudah mengajukan usulan DAK TA 2024 sebelum tanggal 12 Juli 2023, dimohon untuk memantau di grup terkait informasi selanjutnya.
Terima kasih.
Air Minum
Air minum merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia dalam kuantitas yang cukup dan kualitas yang memenuhi syarat.
Sanitasi
Sanitasi yang aman dan ramah lingkungan digunakan untuk memutus sumber pencemaran lingkungan limbah domestik ke sumber air
Panduan Digital Penggunaan Sultan Amani
Peran
Seksi Prasarana Air Minum dan Penyehatan Lingkungan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal dan pengembangan Sistem Drainase Lingkungan.