Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana kinerja dan target yang akan dicapai oleh pegawai dalam satu tahun.
Pengelolaan Kinerja Pegawai terdiri atas:
Perencanaan Kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi Ekspektasi;
Pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja Pegawai yang meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan pengembangan kinerja Pegawai;
Penilaian kinerja pegawai yang meliputi evaluasi kinerja pegawai; dan
Tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai meliputi pelaporan kinerja pegawai, pemeringkatan kinerja pegawai, pemberian penghargaan, penerapan sanksi, maupun pengajuan keberatan.
📜Perjanjian Kinerja Tahun 2025 BPS Provinsi Papua📜
KiPApp merupakan aplikasi berbasis web untuk mendukung penyelenggaraan Pengelolaan Kinerja ASN di lingkungan Badan Pusat Statistik.
Berkas yang diunggah adalah SKP bulanan yang telah dinilai dan ditandatangani secara elektronik (e-sign/ETTD).
Batas akhir pengumpulan: pada tanggal 15 setiap bulan.
Format penamaan: Nama_Bulan