HPSN 2023 : SMP NEGERI 3 KEMIRI TURUT SUKSESKAN KERJA BAKTI MASSAL KAB. TANGERANG
HPSN 2023 : SMP NEGERI 3 KEMIRI TURUT SUKSESKAN KERJA BAKTI MASSAL KAB. TANGERANG
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 Kabupaten Tangerang dilaksanakan secara serentak, Selasa 21/02/2023.
Walau Hujan sepanjang Pagi, SMP Negeri 3 Kemiri turut ambil bagian dalam kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), yang diperingati setiap 21 Februari. HPSN tahun 2023 ini diperingati bersamaan dengan Kerja bakti massal masyarakat Kabupaten Tangerang.
Tergabung dalam group HPSN Kecamatan Kemiri, SMPN 3 Kemiri melakukan aksi bersih sampah yang dibagi dalam 7 Titik yaitu disekitar area dalam lingkungan sekolah, diluar lingkungan sekolah, hingga area Masjid Raudhatul Jannah maupun Lapangan Bola Desa Ranca Labuh.
Sejumlah 200 Peserta didik, Guru dan Tenaga Kependidikan turut ambil bagian dalam aksi peduli sampah dan masyarakat yang melihat aksi tersebut sesekali memberikan semangat ditengah rintik hujan yang turun sepanjang pagi hari.
Kepala SMPN 3 Kemiri berharap kegiatan ini penting dalam Penguatan Karakter melalui Aksi Peduli Lingkungan, "Sedikitnya, ada tiga nilai dalam dimensi Profil Pelajar Pancasila yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Pertama adalah Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia terutama akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, dan akhlak kepada alam. Kedua, Bergotong-royong yakni kolaborasi dan kepedulian. Ketiga, Kreatif dengan menghasilkan karya serta tindakan nyata" ujarnya.
Sementara itu sambil memungut sampah, terdengar obrolan antar peserta didik "Kegiatannya seru banget, bisa ikut membersihkan lingkungan bareng teman-teman" ujar salah seorang peserta didik kelas 8.
Selain itu Kegiatan HPSN 2023 Kabupaten Tangerang dilaksanakan secara Live Via Zoom Meeting melalui Pemerintah Kecamatan Kemiri dan Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa selain pemecahan rekor MURI, pada acara ini juga dilakukan peluncurkan secara simbolis Bank Sampah Induk (BSI) dan pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 139 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Sampah Plastik, ungkap Pak Zaki yang disaksikan via zoom meeting.
Semoga aksi ini terkesan di masyarakat yang turut melihat, sehingga masyarakat kian lama semakin peduli terhadap lingkungan. Mari kita mulai aksi kecil di lingkungan sekitar dengan meningkatkan kesadaran akan masalah sampah, serta lebih peduli terhadap lingkungan.