Gendeng, Bangun Jiwo, Kasihan, Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
Sebelum ingin mendaftar, Bapak/Ibu jangan panik/binggung dan resah, kami akan menjelaskan secara ringkas dan bertahap agar bapak/ibu dapat memahami dengan baik. Silahkan siapakan berkas-berkas dibawah ini terlebih dahulu.
Bukti Pengajuan Online RTO, bapak/ibu dapat memperolehnya dengan mendaftar di bantulkab.siap-ppdb.com secara online 24 jam (sesuai jadwal, kecuali hari terakhir tiap jalur hanya sampai jam 11.00 WIB) dari rumah dan jangan lupa di print/cetak. (siapkan 2 pilihan sekolah)
Ijazah/STTB atau Surat Keterangan Lulus asli (cap basah bukan scan)
Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020
Kartu Keluarga (KK/C1) fotocopy dan asli (yang asli hanya untuk di tunjukkan jangan di serahkan panitia, fotocopy KK tidak perlu di legalisir)
Semua berkas di masukkan ke dalam stopmap sesuai Jalur;
Jalur Afirmasi Stopmap warna Hijau
Jalur Perpindaha Stopmap warna Biru
Jalur Prestasi Stopmap warna Kuning
Jalur Zonasi Stopmap warna Merah
NB : 1. Jalur Afirmasi, apakah perlu melampirkan kartu jaminan sosial/sejenisnya ? Tidak karena yang menggunakan jalur afirmasi data sudah ditanam di Server dalam BDT (basis data terpadu) yang diambil dari dinas sosial
2. Jalur Prestasi, minimal nilai 240 (*revisi juknis no 88 tgl 11 Mei 2020)
Semua sistem pendaftaran PPDB SMP Negeri (RTO) di Bantul selama covid-19 dilakukan secara online melalui situs https://bantulkab.siap-ppdb.com/ dan mencetak Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran. Jika calon siswa berasal dari SD/MI luar kab. Bantul pendaftaran langsung ke sekolah pilihan 1 untuk mendaftar manual. Berikut ini cara pendaftaran melalui bantulkab.siap-ppdb.com untuk calon siswa kab. Bantul secara garis besar :
1. Buka Situ https://bantulkab.siap-ppdb.com/
2. Pilih Jalur Pendaftaran
3. Selahkan baca terlebih dahulu menu Aturan, Jadwal dan lainnya. Jika sudah Bapak/Ibu bisa klik menu Daftar atau Mndaftarkan Diri
4. Pada Menu Pendaftaran Online isi data yang di minta seperti No Ujian dari SD/MI, Asal Sekolah, sampai mengisi NIK calon siswa dan isi Kode Keamanan yang tampil di gambar
5. Cek kembali data lalu klik Lanjutkan
6. Isi data yang diminta pada halaman ini selengkap dan sebenar-benarnya. Untuk No HP Ortu/Wali wajib di isi bisa juga di isi dengan no WA. Nama Ibu kandung harus sesuai KK/C1
7. Cek kembali data lalu klik Lanjutkan
8. Selanjutnya Bapak/Ibu akan diminta untuk memasukkan 2 sekolah pilihan. Sekolah pilihan 1 untuk prioritas dan sekolah pilihan 2 untuk cadangan, jika saat mendaftar di sekolah pilihan 1 tidak lolos maka akan otomatis mengikuti seleksi sekolah pilihan 2 (pilihan 2 tidak menjamin langsung di terima karena masih diseleksi)
9. klik tombol + Pilih/Tambah Sekolah
10. Ketikkan sekolah pilihan 1 dan klik tombol cari, akan muncul sekolah yang dimaksud dan klik sekolah tersebut
11. lakukan hal yang sama untuk memilih sekolah pilihan 2 dan klik Lanjutkan
12. Langkah paling penting, cek kembali data-data yang terisi dan pastikan semua benar karena pengajuan ini hanya boleh di lakukan 1x setiap calon siswa jika data tidak benar maka tidak dapat mendaftar lagi
13. Jika Bapak/Ibu sudah yakin dan sudah membaca semuanya klik/beri tanda centang pada Setuju dengan pernyataan di atas lalu klik Lanjutkan
14. Klik Cetak Bukti Ajuan Pendaftaran, hal ini wajib di lakuakan sebagai syarat terakhir pendaftaran, Jika Bapak/Ibu tidak memiliki bukti ini maka tidak bisa melakukan daftar ulang nanti.
Jika saat pendaftaran terjadi kendala, Bapak/Ibu bisa ke sekolah dengan membawa berkas-berkas dan memakai masker di lingkungan sekolah, serta mematuhi protolol kesehatan pencegahan covid-19. Cukup 1 orang tua/wali saja yang ke sekolah.
Cara cetak Ulang Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran
Pengumuman di jadwalkan sesuai dengan masing-masing jalur dan dapat dilihat dan di pantau dari rumah melalui bantulkab.siap-ppdb.com.
Jalur Arifmasi, Perpindahan Tugas dan Pestasi akan di umumkan pada hari Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 13.00 WIB
Jalur Zonasi akan di umumkan pada hari Kamis, 2 Juli 2020 pukul 08.00 WIB
Apabila calon peserta didik Jalur Arifmasi, Perpindahan Tugas dan Pestasi tidak lolos maka bisa mendaftar jalur zonasi dengan langkah yang sama dan dapat mencabut berkas di Ruang Tunggu Verifikasi.
NB : Jika calon peserta didik diterima di sekolah pilihan kedua, maka tidak perlu mangambil berkas pendaftaran, panitia akan mengirimkan ke sekolah yang diterima.
Seletah di terima pada saat pengumuman, silahkan siapkan berkas-berkas daftar ulang yang di minta sekolah. Bapak/Ibu bisa melihat syarat daftar ulang di papan pengumuman sekolah. Harap Bapak/Ibu dan calon peserta didik tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 (Menggunakan Masker dan Cuci Tangan dengan sabun di tempat yang disediakan).
Jalur Arifmasi, Perpindahan Tugas dan Pestasi daftar ulang hari Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 13.00-15.00 WIB di sekolah yang diterima
Jalur Zonasi daftar ulang :
Hari Kamis 2 Juli 2020 : Nomor urut Ganjil pukul 08.00-15.00 WIB di sekolah yang diterima
Hari Jumat, 3 Juli 2020 : Nomor urut Ganap pukul 08.00-15.00 WIB di sekolah yang diterima
NB : Silahkan cek papan pengumuman sekolah untuk mengetahui Syarat dan Ruang untuk Daftar Ulang
Untuk saat ini masih menunggu intruksi dan kebijakan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Bantul.
(Senin, 13 Juli 2020)
Dan apabila ada informasi labih lanjut tentang tanggal masuk sekolah atau lainnya akan dihubungi oleh pihak panitia melalui no telp yang tercantum di formulir pendaftaran.
Usia yang lebih tua;
Tempat tinggal terdekat/ zona;
Pilihan sekolah (diprioritaskan sekolah pilihan pertama);
Calon Peserta didik baru yang berasal dari dalam Kabupaten Bantul;
Verifikasi pendaftaran lebih awal.
Nilai Gabungan; (*nilai rata 240)
Pilihan sekolah (diprioritaskan sekolah pilihan pertama);
Calon Peserta didik baru yang berasal dari dalam Kabupaten Bantul;
Verifikasi pendaftaran lebih awal.
Usia yang lebih tua;
Pilihan sekolah (diprioritaskan sekolah pilihan pertama);
Verifikasi pendaftaran lebih awal.
a) Jumlah calon diterima = 155 peserta didik
b) Jumlah kelas/rombel = 5 kelas
Berpedoman pada Visi dan Misi SMP Negeri 3 Kasihan, maka tujuan mengadakan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah sebagai berikut.
Menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Menjaring calon peserta didik baru (intake) yang diseleksi melalui Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional Sekolah Dasar atau seleksi yang lainnya.
Menjaring calon peserta didik baru yang memiliki potensi kecerdasan unggul, yang ditunjukkan oleh kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan berbakat luar biasa.
Menampung, mendidik, mengembangkan, dan membina potensi dan karakter peserta didik agar mampu beriman, taqwa, dan berprestasi baik di bidang akademis maupun non-akademis.
KETERANGAN
Penjelasan secara lengkap silakan lihat dalam Panduan/ Petunjuk Pelaksanaan PPDB SMP N 3 KASIHAN Tahun Pelajaran 2020/2021.
1. Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 4 (empat) jalur PPDB sebagaimana dimaksud pada ketentuan di atas.
2. Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kab. Bantul.
3. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
4. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya pindah tugas, dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan atau Surat Keterangan Mutasi dan keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/ Kelurahan/ Pengurus Ponpes/ Pengurus Panti/ Pengurus Yayasan.
5. Jalur prestasi diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki nilai rata-rata rapor SD kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), kelas 6 (semester 1); dan/atau sertifikat/piagam kejuaraan akademik atau non-akademik.