SELAMAT DATANG DI LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Layanan ini merupakan sarana berbasis web bagi pemohon informasi publik SMAN 33 JAKARTA yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas SMAN 33 JAKARTA.
Untuk mengajukan permohonan informasi publik, silakan memilih salah satu Menu di bawah ini:
Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan dalam rangka :
Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;
Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;
Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak;
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau
Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.