DKA BUTIR 1
Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.
DKA BUTIR 1
Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.
menciptakan interaksi yang setara dan saling menghargai antara pendidik dan peserta didik.
memberi perhatian kepada peserta didik yang memerlukan dukungan lebih/khusus.
memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan keterampilan sosial emosional.
memberikan umpan balik yang membangun kepercayaan diri peserta didik bahwa kemampuan dirinya dapat terus berkembang ketika ia mau berusaha.
Bukti Pendukung
Lembar observasi dan penilaian ST-30
Foto ruang kelas
Foto denah tempat duduk peserta didik
Video pengajar pada proses pembelajaran
Video RPQ
Lembar kerja siswa
Kertas belmanter peserta didik
Buku tahsin dan tahfiz peserta didik
Foto seminar parenting
Buku penghubung
Presensi ekstrakurikuler dan BLC
Lembar refleksi
Sertifikat tahsin dan tahfiz
DKA BUTIR 2
Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.
menyusun kesepakatan kelas secara partisipatif.
tidak menggunakan tindakan agresif, baik secara verbal dan nonverbal dalam mengelola perilaku peserta didik.
mendorong terbangunnya perilaku positif peserta didik berbasis tanggung jawab dan konsekuensi.
membangun suasana belajar yang berfokus pada aktivitas belajar.
Bukti Pendukung
RPP dan foto/video aktivitas belajar
Portofolio karya siswa
DKA BUTIR 4
Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen, pengabdian, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik.
memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan untuk membentuk akhlak yang mulia melalui beragam pengalaman belajar.
memfasilitasi peserta didik untuk menguatkan kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa melalui pengalaman belajar yang beragam.
memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan keingintahuan, serta kecintaan akan ilmu pengetahuan melalui pengalaman belajar yang bermakna dan reflektif.
memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah melalui strategi pembelajaran yang mendorong peserta didik berani bertanya, mau mencoba, dan berkarya.
memfasilitasi pembelajaran yang mendorong peserta didik melakukan refleksi keterhubungan pembelajaran dengan konteks kehidupan nyata untuk dapat berperan dan memberikan manfaat di lingkungannya.
DKA BUTIR 3
Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.
merumuskan tujuan pembelajaran dengan mengacu pada kurikulum satuan pendidikan.
melakukan asesmen dengan menggunakan cara yang beragam.
menggunakan hasil asesmen untuk mendapatkan informasi tentang kebutuhan belajar peserta didik.
menggunakan hasil asesmen sebagai dasar untuk merancang pembelajaran.
merancang kegiatan pembelajaran yang selaras dengan tujuan pembelajaran.
melibatkan peserta didik secara aktif dalam menentukan tujuan pembelajaran, kegiatan belajar, dan asesmen dengan menggunakan beragam pendekatan dan cara yang sesuai.
Bukti Pendukung
Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)
RPP
Soal dan Hasil Tes Skolastik, ST 30, Try Out SNBT
Hasil Tes Daya Serap
DKA BUTIR 5
Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk pengembangan rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan
memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin.
melakukan kegiatan evaluasi kinerja secara berkala kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
memastikan pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi.
mengembangkan program pengembangan profesional pendidik yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
Bukti Pendukung
Lebar belmanter
notulensi meeting pekanan
form PKG (penilaian kinerja guru)
modul ajar
DKA BUTIR 6
Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk mencapai visi dan misinya.
memiliki visi dan misi yang jelas dan mengomunikasikan kepada pemangku kepentingan.
membangun komunikasi dan interaksi antarwarga secara berkala.
melakukan kolaborasi atau kemitraan dengan orang tua/wali dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan.
melakukan kemitraan dengan pihak-pihak lain dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan.
melaksanakan evaluasi/ refleksi berbasis data dengan melibatkan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, dan orang tua.
menyusun rencana kegiatan tahunan berdasar evaluasi/refleksi berbasis data.
Bukti Pendukung
buku penghubung
notulensi rapat
dokumentasi pertemuan dengan orang tua, konsultan, dan RPQ
hasil TO
hasil SNBT & Mandiri
sertifikat hafalan qur'an siswa
DKA BUTIR 7
Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel
mengelola anggaran satuan pendidikan dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
merencanakan anggaran satuan pendidikan yang disusun bersama dengan komite satuan pendidikan atau pihak terkait.
menunjukkan sumber pendanaan berserta alokasi pemanfaatannya.
mengelola anggaran yang dilaporkan secara berkala kepada pemangku kepentingan.
Bukti Pendukung
rencana anggaran dan laporan dana kegiatan & program sekolah
DKA BUTIR 8
Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
menyusun perencanaan pengadaan sarana dan prasarana berdasar analisis kebutuhan pembelajaran.
memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki secara optimal.
memenuhi sarana dan prasarana untuk kebutuhan pembelajaran secara mandiri atau bermitra.
melaksanakan mekanisme pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan satuan pendidikan.
Bukti Pendukung
Form Peminjaman Barang
Buku Tamu Ruang Mimpi
Modul
Kartu Ruangan
SOP Sarpras
Ceklist Pekerjaan OB
Jadwal Piket
Kartu Pemeliharaan AC
DKA BUTIR 9
Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional.
melakukan analisis karakteristik satuan pendidikan untuk penyusunan kurikulum satuan pendidikan.
mengembangkan kurikulum satuan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik dan merujuk pada kurikulum nasional.
menyusun dan melaksanakan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan kurikulum di tingkat satuan pendidikan relevan dengan kebutuhan belajar peserta didik.
Bukti Pendukung
Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)
RPP
Jurnal Harian Guru
Buku Penghubung
Foto/ Video pada saat kegiatan PTS/PAS/PAT/Try Out SNBT
Foto/ Video pada saat kegiatan Melek Jurusan, Pembagian Rapor, Konsultasi pemilihan PTN
Foto/ Video tampilan LMS SMA IT Bunayya
DKA BUTIR 10
Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
membangun sikap menghargai keberagaman peserta didik.
mengenali keberagaman profil pendidik dan peserta didik.
membangun sikap menghargai kesetaraan gender pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
Bukti Pendukung
Kegiatan-kegiatan di SMAIT Bunayya :
T-Kad (Training Kepemimpinan Dasar)
Pemira (Pemilihan Raya)
Persami (Perkemahan Sabtu Minggu)
Super Intensif Kelas 12
Kopdar Flash
PHBN/PHBI
DKA BUTIR 11
Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.
memiliki kebijakan dan/atau prosedur yang mengakomodasi lingkungan belajar yang inklusif bagi berbagai kebutuhan belajar peserta didik.
melaksanakan program bagi pendidik, orang tua/wali, dan peserta didik untuk mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.
melaksanakan kegiatan yang memfasilitasi pembelajaran untuk peserta didik dengan kebutuhan yang beragam.
Bukti Pendukung
Program yang mendukung :
Ekstrakulikuler Kekinian (Broadcasting, Digital Art, Karate)
Visit Campus
Prestasi
Tes Daya Serap
LMS (Learning Managemen System)
Pengajian Bulanan ISTIWA
Super Intensif IWAK
DKA BUTIR 12
Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikologis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya.
memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang memahami tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.
melibatkan orangtua/wali dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.
Bukti Pendukung
Poster Kesehatan mental
Survei dan Jadwal konseling
MOU bersama konsultan pendidikan
Kegiatan parenting
DKA BUTIR 13
Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
memiliki/menggunakan bangunan dengan kondisi baik (tidak rusak sedang dan/atau rusak berat).
melaksanakan prosedur keselamatan peserta didik melalui pengawasan dan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana.
melaksanakan prosedur dan perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).
mempunyai dan melaksanakan prosedur mitigasi bencana yang relevan dengan kondisi yang ada.
Bukti Pendukung
Dokumen Kondisi Gedung
SOP Pengawasan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana
Dokumentasi Perlengkapan Kotak P3K
Dokumentasi Alat Pemadan Api Ringan (APAR)
Dokumentasi Rambu Titik Kumpul
Buku Panduan Guru Pendidikan Pengurangan Risiko Bencana Kebakaran Gedung dan Pemukiman SMA/MA, PUSKUR, UNDP
Buku Panduan Guru Pendidikan Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi SMA/MA, PUSKUR, UNDP
Poster mitigasi bencana kebakaran
Poster mitigasi bencana gempa bumi
DKA BUTIR 14
Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
melaksanakan program untuk menjaga kebugaran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
menyediakan layanan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) atau terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat.
mendorong tersedianya pilihan makanan di lingkungan dan sekitar satuan pendidikan yang tidak mengandung pemanis buatan, gula, dan sodium berlebihan, zat pewarna dan pengawet makanan yang tidak aman.
melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
memberi kesempatan untuk kebutuhan istirahat dan bergerak aktif bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
melaksanakan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan adiksi (narkoba, rokok, dll).
Bukti Pendukung
Kartu BPJS siswa
Dokumentasi kegiatan kebugaran dan kesehatan fisik
Daftar menu catering