1.a. Persentase rekomendasi Early Warning System yang di tindaklanjuti
1.b. Nilai Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten
2.a. Nilai kesalehan umat beragama pada Kemenag Kab/Kota dengan kategori tinggi
2.b. Persentase peningkatan jumlah peserta event keagamaan/ event seni budaya keagamaan/perayaan agama bernafaskan agama (MTQ, Pesparani, Pesparawi, Utsawa Dharmagita, Swayamvara Tripitaka Gatha)
2.c. Persentase penyiar agama yang memperoleh sertifikat kompetensi
3. Persentase lembaga agama dan ormas keagamaan yang dibina
4.a. peningkatan sarana dan prasarana layanan peribadatan yang disediakan
4.b. Persentase peningkatan kitab suci yang disediakan
4.c. Persentase peningkatan buku keagamaan yang disediakan
4.d. Persentase masjid/musholla bersertifikat arah kiblat
5.a. Persentase Mou, PKS dan bentuk kerjasama penyuluhan yang ditindaklanjuti
5.b. Rasio penyuluh agama dengan kelompok sasaran yang mendapatkan bimbingan agama
5.c. Persentase pemenuhan jumlah penyuluh pada tiap jenjang fungsionalnfo
6.a. Presentase calon pengantin yang mendapatkan bimbingan perkawinan
6.b. Persentase remaja usia sekolah yang memperoleh sertifikat kursus pra nikahf
7. Persentase keluarga mendapatkan bimbingan keluarga sakinah/ bahagia/ sukinah/ kristiani/ hittasukhaya
8.a. Persentase KUA yang ditingkatkan standar sarana dan prasarana
8.b. Persentase KUA yang menyelenggarakan layanan inovatif dan berbasis digitalIn
8.c. Persentase penghulu yang memenuhi komposisi kebutuhan KUA
Inf
9.Persentase pelayanan (akomodasi, konsumsi, transportasi) jemaah haji sesuai standar
10.a. Persentase pusat pendaftaran dan pembatalan haji yang memenuhi standar sarana dan prasarana dan standar pelayanan
10.b. Tingkat kepuasan pusat pendaftaran dan pembatalan haji
11.a. Persentase petugas haji yang memperoleh nilai kinerja diatas 75
11.b. Persentase calon jemaah haji yang memperoleh manasik haji
12.a. Persentase jumlah mustahik Zakat/calon penerima dana sosial keagamaan terintegrasi basis data terpadu nasional
12.b. Persentase kolaborasi program pendayagunaan zakat dan pengembangan wakaf dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraannfo
12.c. Persentase harta benda wakaf yang di kelola dan dikembangkan produktiffo
12.d. Persentase kerjasama pengembangan pemanfaatan aset wakafnfo
13.a. Persentase Lembaga dana sosial keagamaan/Zakat yang sesuai prinsip syariat, akuntabel, dan professional
13.b. Persentase Lembaga Wakaf yang sesuai prinsip syariat, akuntabel, dan profesional
13.c. Persentase lembaga Zakat dan Wakaf yang dibina
14.a. Persentase satuan pendidikan/ pesantren yang memenuhi standar sarpras
14.b. Persentase peningkatan jumlah siswa/santri pada satuan pendidikan
14.c. Persentase peningkatan jumlah siswa/santri pada satuan pendidikan daerah 3 T
14.d. Persentase Anak Kelas 1 MI/Ula/Sederajat yang Pernah Mengikuti PAUD (TK/RA/BA)
14.e. Persentase ATS yang mengikuti Program Pendidikan Kesetaraan (PPK) di Pondok Pesantren
14.g. Persentase satuan pendidikan nonformal yang direvitalisasi
15.Persentase siswa dalam satu kohort yang lulus tepat waktu
16.a. Rata-rata Nilai Asesmen Tingkat Kabupaten: a. Literasi b. Numerasi
16.b. Persentase santri yang mengikuti Imtihan Wathani (IW)
16.c. Indeks keberagamaan siswa pada madrasah/sekolah/widyalaya/widya dharma
16.d. Rata-rata nilai penguatan moderasi beragama siswa
17.a. Persentase satuan pendidikan/ pesantren yang menerapkan kurikulum yang berfokus pada kompetensi esensial, adaptif, dan kontekstual
17.b. Persentase satuan pendidikan/ pesantren yang menerapkan kurikulum agama bermuatan moderasi beragama
17.c. Persentase satuan pendidikan/ pesantren yang memanfaatkan teknologi digital dan penerapan pedagogi modern
18.a. Persentase PAUD/RA/ Pratama Widyalaya/ Taman Seminari/ Nava Dhammasekha yang terakreditasi minimal B
18.b. Persentase MI/SDTK/Adhi Widyalaya/Mula Dhammasekha yang terakreditasi minimal B
18.c. Persentase MTs/SMPTK/Madyama Widyalaya/Muda Dhammasekha yang terakreditasi minimal Bo
18.d. Persentase MA/SMTK/SMAK/Utama Widyalaya/Uttama Dhammasekha yang terakreditasi minimal B
18.e. Persentase Satuan pendidikan formal pesantren yang memperoleh hasil asesmen minimal jayyid
18.f. Persentase peserta didik pada pendidikan keagamaan/pesantren yang menyelesaikan pendidikan setara formal
18.g. Persentase satuan pendidikan unggul yang terselenggara
18.h. Persentase siswa yang mengikuti kompetisi nasional maupun internasional
18.i. Persentase lulusan pendidikan keagamaan dan pendidikan pesantren yang memperoleh rekognisi
19.Persentase satuan pendidikan yang mengintegrasikan pendidikan karakter dalam pembelajaran
20.a. Persentase satuan pendidikan Ramah Anak
20.b. Persentase siswa yang memperoleh nilai karakter minimal baik
20.c. Persentase satuan pendidikan yang memiliki kultur mutu kelembagaan
21.a. Jumlah kegiatan ekstrakurikuler keagamaan pada madrasah yang bermuatan moderasi beragama
21.b. Jumlah gugus pramuka pada madrasah yang dibina
22.a. Persentase RA/PAUDQU/Pratama Widyalaya/Taman Seminari/Nava Dhammasekha yang menerapkan program Holistik-Integratif
22.b. Persentase PAUD/TK yang menerapkan kurikulum agama yang berfokus pada kompetensi esensial secara adaptif dan kontekstual
23.a. Persentase guru yang memenuhi kualifikasi pendidik S1
23.b. Persentase tenaga kependidikan yang memenuhi kualifikasi pendidik S1
23.c. Persentase Guru yang Memiliki Sertifikat Pendidik
23.d. Persentase tenaga kependidikan yang memperoleh sertifikat kompetensi
23.e. Persentase pemenuhan kebutuhan Guru Pendidikan Agama pada satuan Pendidikan
23.f. Persentase guru yang memperoleh nilai rapor hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG) minimal predikat terampil
23.g. Persentase Kepala Madrasah/Sekolah yang memperoleh nilai rapor hasil Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah/Sekolah (AKK) minimal predikat terampil
23.h. Persentase guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh nilai moderasi beragama minimal baik
23.i. Persentase pengawas yang memperoleh nilai rapor hasil Asesmen Kompetensi Pengawas Madrasah/Sekolah (AKP) minimal predikat terampil
23.j. Persentase satuan pendidikan yang memiliki indikator kualitas pembelajaran dengan kategori baik
23.k. Persentase Guru yang meningkat jenjang karir
23.l. Persentase Pengawas yang meningkat jenjang karir
24.a. Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran
24.b. Persentase dokumen perencanaan yang disusun sesuai standar
24.c. Persentase satker yang memperoleh nilai Tingkat kematangan penerapan manajemen risiko minimal 3
24.d. Persentase laporan kinerja satuan kerja sesuai standar dan tepat waktu
24.e. Persentase satuan kerja yang menyusun rencana aksi Reformasi Birokrasi
24.f. Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Info
24.g. Persentase penyelesaian kerugian Negara pada Kementerian Agama
24.h. Jumlah Laporan Keuangan semester I dan semester II yang sesuai standar dan tepat waktu
24.i. Indeks Profesionalisme ASN
24.j. Persentase satuan kerja yang memiliki rencana kebutuhan pegawai dan rencana pengadaan SDM Aparatur (ASN) sesuai kebutuhan
24.k. Persentase ASN yang memperoleh penghargaan pegawai teladan/Inspiratif
24.l. Persentase ASN yang memperoleh sertifikat pemetaan kompetensi
24.m. Nilai Kepuasan Layanan (Langsung) Kepegawaian
24.n. Persentase kasus hukum yang terselesaikan
24.o. Persentase rekomendasi izin orang asing
24.p. Persentase pemberitaan negatif tentang Kemenag yang discounter
24.q. Jumlah viewer yang memanfaatkan Digital layanan Kementerian Agama
24.r. Persentase layanan keagamaan dan pendidikan berbasis IT
24.s. Persentase sarana dan prasaran perkantoran yang dikembangkan berbasis roadmap
24.t. Persentase Digitalisasi Arsip dan mudah di akses