LKE Provinsi
LKE Provinsi
I. TATA KELOLA DESA CANTIK DI PROVINSI
1.1 Pembentukan Tim Desa Cantik
1.1.a Apakah BPS Provinsi telah membentuk tim Desa Cantik?
Skor
🟩 Skor 1 – Sudah
🟥 Skor 0 – Belum
Bukti Dukung:
SK Tim Desa Cantik
1.2 Rancangan kegiatan Desa Cantik
1.2.a Apakah telah disusun rancangan kegiatan untuk program Desa Cantik di BPS Provinsi?
Skor
🟩 Skor 1 – Ya
🟥 Skor 0 – Tidak
Bukti Dukung:
Rancangan kegiatan Program Desa Cantik
1.2.b Apakah pada rancangan kegiatan tersedia?
Waktu
🟩 Skor 1 – Ya
🟥 Skor 0 – Tidak
Tahapan
🟩 Skor 1 – Ya
🟥 Skor 0 – Tidak
Kegiatan
🟩 Skor 1 – Ya
🟥 Skor 0 – Tidak
Metode
🟩 Skor 1 – Ya
🟥 Skor 0 – Tidak
Rancangan Output
🟩 Skor 1 – Ya
🟥 Skor 0 – Tidak
Bukti Dukung:
Rancangan kegiatan Program Desa Cantik
1.3. Ketersediaan Anggaran Desa Cantik
1.3.a Apakah terdapat anggaran yang dapat digunakan untuk pelaksanaan Desa Cantik tersedia di BPS Provinsi?
Skor
🟩 Skor 1 – Ya ada di BPS Provinsi
🟥 Skor 0 – Tidak
Bukti Dukung:
Lembar realisasi anggaran atau laporan kegiatan (perjadin/rapat) terkait kegiatan Desa Cantik
1.3.b Apakah terdapat anggaran yang bersumber dari pihak eksternal (Pemerintah Provinsi/Swasta)?
Skor
🟩 Skor 1 – Ya
🟥 Skor 0 – Tidak
Bukti Dukung:
Lembar realisasi anggaran
II. PEMBINAAN DESA CANTIK
2.1 Pelatihan Pembina Desa Cantik
2.1.a Menurut penilaian anda, sejauh mana pemahaman pembina Desa Cantik BPS Kabupaten/Kota terhadap materi pelatihan Desa Cantik setelah pelaksanaan pelatihan?
Skor
🟩 Skor 4 – Nilai rata-rata pelatihan pembina Desa Cantik kabupaten/kota >95
🟨 Skor 3 – Nilai rata-rata pelatihan pembina Desa Cantik kabupaten/kota 90-95
🟧 Skor 2 – Nilai rata-rata pelatihan pembina Desa Cantik kabupaten/kota 85-90
🟥 Skor 1 – Nilai rata-rata pelatihan pembina Desa Cantik kabupaten/kota <85
Bukti Dukung:
Laporan pelatihan
2.2 Monitoring dan Evaluasi
2.2.a Apakah Tim Desa Cantik BPS Provinsi melakukan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembinaan Desa Cantik yang melibatkan seluruh Kabupaten/Kota?
Skor
🟩 Skor 4 – Ya sebanyak 4 kegiatan atau lebih
🟨 Skor 3 – Ya sebanyak 3 kegiatan
🟧 Skor 2 – Ya sebanyak 2 kegiatan
🟥 Skor 1 – Ya sebanyak 1 kegiatan
Bukti Dukung:
Undangan, daftar hadir, dokumentasi, dan notulensi rapat evaluasi
Poin penting pemeriksaan bukti dukung:
Poin penting pemerikasaan bukti dukung:
Jumlah kegiatan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembinaan Desa Cantik yang melibatkan seluruh Kabupaten/Kota dihitung jika bukti dukung lengkap (terdapat undangan, daftar hadir dan notulen)
Jika terdapat kegiatan rapat monitoring dan evaluasi yang tidak lengkap bukti dukungnya maka kegiatan tidak bisa dihitung
2.2.b Apakah BPS Kab/Kota melaporkan progress pelaksanaan kegiatan Desa Cantik di kab/kota masing-masing?
Skor
🟩 Skor 4 – 100 persen kabupaten/kota, laporan 3 kali atau lebih
🟨 Skor 3 – 75 – <100 persen kabupaten/kota, laporan 3 kali atau lebih
🟧 Skor 2 – 75 – 100 persen kabupaten/kota, laporan 1-2 kali
🟥 Skor 1 – <75 persen kabupaten/kota, laporan 1-2 kali
Bukti Dukung:
Laporan yang diharapkan:
Laporan koordinasi/sosialisasi/pencanangan
Laporan identifikasi kebutuhan
Laporan pembinaan
Laporan pendampingan
Laporan tertulis dari masing-masing kabupaten/kota yang direkap oleh BPS Provinsi
2.2.c Apakah Tim Desa Cantik BPS Provinsi melaksanakan pengawasan ke BPS Kabupaten/Kota terkait kegiatan Desa Cantik?
Skor
🟩 Skor 4 – Jumlah pengawasan dilakukan sesuai dengan rancangan dan sesuai jadwal
🟨 Skor 3 – Jumlah pengawasan dilakukan sesuai dengan rancangan, tetapi jadwalnya tidak sesuai
🟧 Skor 2 – Jumlah pengawasan dilakukan lebih sedikit dari rancangan yang telah ditetapkan
🟥 Skor 1 – Belum dilaksanakan pengawasan
Bukti Dukung:
Laporan perjalanan pengawasan