sikemas
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
Bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan sesuai surat Sekretaris Ditjen Badilag Nomor 1098/DjA.1/HM.00/4/2023 Tahun 2023 perihal Pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi di era digitalisasi ini perlu adanya sebuah aplikasi untuk menunjang pelayanan sehingga tidak dilakukan secara manual lagi mengingat akan kurangnya SDM dan kompetensi SDM itu sendiri. Oleh karena itu melalui Aplikasi SIKEMAS (Survei Kepuasan Masyarakat) masyarakat pencari keadilan dapat dengan mudah dan cepat menilai kinerja pelayanan publik pada Pengadilan Agama Waikabubak Kelas II. Â