Kartu Keluarga ( KK )
KK Rusak
Ajukan Mandiri
KK Hilang
Ajukan Mandiri
Perubahan Elemen Data
Ajukan Mandiri
Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
Akta Penduduk
Identitas Kependudukan Digital ( IKD )
Pendaftaran IKD
Pengecekan Status Desil di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)
Pengecekan mandiri melalui link: https://cekbansos.kemensos.go.id/
Melaui Kelihan Banjar Dinas Masing-masing atau datang langsung ke Kantor Desa membawa foto copy KK
Pengecekan Status KIS (Kartu Indonesia Sehat)
Melalui chat WhatsApp di Nomoer: https://wa.me/628118165165
Melaui Kelihan Banjar Dinas Masing-masing atau datang langsung ke Kantor Desa membawa foto copy KK
Permohonan Mengaktifkan KIS
Surat Pengantar dari Kelihan Banjar Dinas
Foto copy surat keterangan sakit/Rujukan dari Rumah Sakit/Puskesmas/ Doktor
Foto copy Kartu Keluarga(KK), E-KTP, Kartu Kis yang Non Aktif
Foto Rumah Tampak Depan
Materai 10.000 (2 Buah)
Berada Pada Desil 1-5 di DTSEN
Surat Keterangan Tidak Mampu (Permhohonan di Kantor Desa)
Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (Permhohonan di Kantor Desa)
Kelengkapan berkas diatas disetor ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng yang berlokasi di Jl. A. Yani, Lantai 3 Pasar Banyuasri
Permohonan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Pemohon melapor ke Kelihan Banjar Dinas Masing-Masing
Kriteria angunan:
Atap: Kondisi atap rapuh, berpotensi roboh, menggunakan material darurat, atau sering mengalami kebocoran parah saat hujan.
Dinding: Terbuat dari material tidak permanen (seperti bilik bambu yang lapuk), banyak retakan, atau miring dan terancam roboh.
Lantai: Masih berupa tanah, permukaannya tidak rata, atau material lantai (seperti papan/plester) sudah pecah dan rusak parah.
Struktur Utama: Rangka bangunan utama (pondasi, sloof, kolom, dan kuda-kuda) tidak kokoh dan tidak tahan terhadap beban atau guncangan
Pemohon berada di DESIL 1 - 5
Surat Keterangan Tidak Mampu
Data diatas di input ke Aplikasi SIPERMATA
Laporan Bencana Alam
Pemohon melapor ke Kelihan Banjar Dinas Masing-Masing
Kelihan Banjar Dinas Melaporkan Kejadian Bencana kepada Perbekel
KASI KESRA melaporkan kejadian bencana ke PISDALOP BPBD Buleleng
BPBD melakukan kunjungan dan Asesmen ke tempat kejadian bencana
Persyaratan Pembuatan Proposal Bencana alam:
Foto Copy Kartu keluarga dan E-KTP
Foto copy Buku Rekening
FOTO tempat bencana
Surat Keterangan pemilik bangunan rumah rusak akibat bencana/musibah dan berdiri diatas lahan hak milik / penguasaan lahan.
Setelah Peryaratan Proposal lengkap, kasi Kesra membawa Proposal tersebut ke Kantor BPBD. Kabupaten Buleleng.
Pengajuan data Disabilitas
TATA CARA MENCARI SURAT PERNYATAAN IJIN ORANG TUA/WALI UNTUK BEKERJA KE LUAR NEGERI
MELALUI AGEN
Pemberi ijin dan Calon TKI/PMI wajib datang ke Kantor Perbekel
Membawa Foto Copy Kartu Keluarga, KTP Pemberi Ijin dan KTP Calon TKI/PMI
Berkoordinasi dengan Kelihan Banjar Dinas Setempat untuk meminta Surat Pengantar
Mengisi Formulir Surat Pernyataan Ijin yang diberikan oleh Kasi Pelayanan dengan melengkapi Nama Agen yang memberangkatkan, Lamanya Kontrak Kerja dan Negara Tujuan (Bermeterai 10.000)
Setelah semua data sudah lengkap Kasi pelayanan meminta TTD Kepada Perbekel atau Sekretaris Desa.
MANDIRI ATAU TANPA AGEN
Pemberi ijin dan Calon TKI/PMI wajib datang ke Kantor Perbekel
Membawa Foto Copy Kartu Keluarga, KTP Pemberi Ijin dan KTP Calon TKI/PMI
Berkoordinasi dengan Kelihan Banjar Dinas Setempat untuk meminta Surat Pengantar
Mengisi Formulir Surat Pernyataan Ijin yang diberikan oleh Kasi Pelayanan dengan melengkapi Lamanya Kontrak Kerja, Negara Tujuan, Jenis pekerjaan dan Perusahaan yang dituju (Bermeterai 10.000)
Setelah semua data sudah lengkap Kasi pelayanan meminta TTD Kepada Perbekel atau Sekretaris Desa.
PEMBUATAN PASPORT
Pemberi ijin dan Calon TKI/PMI wajib datang ke Kantor Perbekel
Membawa Foto Copy Kartu Keluarga, KTP Pemberi Ijin dan KTP Calon TKI/PMI
Berkoordinasi dengan Kelihan Banjar Dinas Setempat untuk meminta Surat Pengantar
Mengisi Formulir Surat Pernyataan Ijin yang diberikan oleh Kasi Pelayanan dengan melengkapi Negara Tujuan (Bermeterai 10.000)
Setelah semua data sudah lengkap Kasi pelayanan meminta TTD Kepada Perbekel atau Sekretaris Desa.
TATA CARA MENCARI SURAT HASIL PENELUSURAN HEWAN PENULAR RABIES (HPR) UNTUK KELENGKAPAN ADMINISTRASI VAKSINASI VAR
Pemohon datang ke Kantor Perbekel dengan membawa identitas Foto Copy KTP/KK Warga yang tergigit anjing.
Pemohon meminta Surat Pengantar kepada Kelihan Banjar Dinas setempat.
Surat Pengantar dan Foto Copy KTP/KK dibawa kepada Kasi Pelayanan untuk dibuatkan Surat HPR Rabies.
Setelah semua data sudah lengkap Kasi pelayanan meminta TTD Kepada Perbekel atau Sekretaris Desa.
TATA CARA MENCARI SURAT-SURAT KETERANGAN (USAHA, PENANGGUHAN KREDIT DLL)
Pemohon datang ke Kantor Perbekel dengan Membawa Foto Copy KTP/KK.
Pemohon meminta Surat Pengantar kepada Kelihan Banjar Setempat .
Surat Pengantar diserahkan kepada Kasi Pelayanan untuk dibuatkan Surat Keterangan Usaha atau yang lainnya sesuai Surat Keterangan yang diperlukan.
Setelah semua data sudah lengkap Kasi Pelayanan meminta TTD Kepada Perbekel atau Sekretaris Desa.
PENYELENGGARAAN DIBIDANG POSYANDU
PENYELENGGARAAN DIBIDANG PENDIDIKAN TK/PAUD
PENYELENGGARAAN DI BIDANG RUMAH ADAT
PENYELENGGARAAN DIBIDANG PKK
PENYELENGGARAAN DESA SIAGA KESEHATAN
PENYELENGGARAAN KEGIATAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
PENYELENGGARAAN KEGIATAN PEMBINAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PNEYELENGGARAAN DIBIDANG KESENIAN
PENYELENGGARAAN PENYUHAN BAGI MASYARAKAT (BULAN BAHASA BALI)
Laporan Aset Desa
bbb
ccc