Penempatan warga transmigran dilaksanakan pada tahun 2018 sebanyak 30 KK / 54 jiwa, 2019, 35 KK / 149 dimana dimana adanya 6 KK / 26 Jiwa warga Transmigran Penduduk Asal (TPA) Bali dan tahun 2021 sebanyak 8 KK / 32 Jiwa dan jumlah saat 73 jiwa / 233 jiwa. Lokasi UPT. Kotakawau SP, 5 terletak di Desa Persiapan Yubuwai Kecamatan Kahaungu Eti dengan RTJK sejumlah 73 Unit
GAMBARAN UMUM
Letak Administrasi
UPT. Kokakawau SP. 5 terletak Desa Persiapan Yubuwai K Kecamatan Kahaungu Eti Kabupaten Sumba Timur .
Jumlah RTJK : 73 Unit
FASILITAS UMUM
Balai Desa : 1 Unit
Rumah KUPT : 1 Unit
Gudang : 1 Unit
Kantor UPT : 1 Unit
Pustu : 1 Unit
Rumah Ibadah : 1 Unit
Sarana Air Bersih (Perpipaan) : 1 Paket
Embung : 1 Unit
PERMASALAHAN
Tanah berbatu,
Curah hujan rendah;
Hama ternak dan hama belalang;
Pelatihan dasar umum bagi transmigran bertujuan untuk ;
Peningkatan Keterampilan: Membekali transmigran dengan keterampilan dasar yang diperlukan untuk menjalani kehidupan di daerah transmigrasi, seperti bertani, berkebun, atau keterampilan lain yang relevan.
Adaptasi Lingkungan: Membantu transmigran beradaptasi dengan lingkungan baru, termasuk kondisi alam, iklim, dan budaya setempat, sehingga mereka dapat hidup dengan baik dan produktif.
Peningkatan Produktivitas: Meningkatkan produktivitas transmigran melalui pengetahuan dan teknik-teknik pertanian atau kegiatan ekonomi lainnya yang lebih efisien dan efektif.
Peningkatan Kesejahteraan: Meningkatkan kesejahteraan transmigran dengan memberikan pengetahuan tentang kesehatan, sanitasi, dan gizi, serta cara mengelola keuangan dan sumber daya keluarga.
Penguatan Komunitas: Membangun semangat kebersamaan dan kerja sama di antara transmigran serta antara transmigran dengan penduduk setempat, untuk menciptakan komunitas yang harmonis dan mendukung pembangunan bersama.
Penyuluhan Hukum dan Sosial: Memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dan anggota masyarakat, serta penyuluhan tentang peraturan dan tata tertib di daerah baru.
Melalui Dana DPA DAU Spesific Grant Bidang Pendidikkan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT pada akhir Bulan Juni 2024 mengadakan kegiatan Pelatihan Dasar Umum (PDU) di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Kotakawau SP.5 Desa Persiapan Yubuwae Kecamatan Kahaungu Ety Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan Pelatihan Dasar Umum (PDU) merupakan salah satu bagian dari rangkaian pembinaan warga transmigrasi dari Tahun pertama (T+1) saat penempatan awal dengan tujuan meningkatkan pengetahuan ketrampilan dan sikap perilaku serta bangga menjadi warga transmigrasi.
Melalui Dana DPA DAU Spesific Grant Bidang Pendidikkan pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT pada akhir Bulan Juni 2024 mengadakan kegiatan Pelatihan Dasar Umum (PDU) di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Kotakawau SP.5 Desa Persiapan Yubuwae Kecamatan Kahaungu Ety Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan Pelatihan Dasar Umum (PDU) merupakan salah satu bagian dari rangkaian pembinaan warga transmigrasi dari Tahun pertama (T+1) saat penempatan awal dengan tujuan meningkatkan pengetahuan ketrampilan dan sikap perilaku serta bangga menjadi warga transmigrasi.
Peserta pelatihan sebanyak 30 orang yang berasal dari warga transmigrasi UPT Kotakawau SP.5 penempatan Tahun 2023, kegiatan Pelatihan berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 23-26 Juni 2024.