Bujur Timur (BT) : 124˚38'32".17 - 125 ˚ 5'21.38”
Lintang Selatan (LS) : 9˚18’7.19 - 9˚47'26.68"
Letak Administrasi
Secara administrasi Unit Permukiman Transmigrasi Kapitan Meo terletak di : Desa Kapitan meo Kecamatan Laenmanen Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur
Secara ekonomis Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Kapitan Meo memiliki jarak terhadap pusat-pusat perdagangan/pemerintahan sebagai berikut :
Desa sekitar/ UPT Sekitar : ± 2 Km
Ke ibukota Kecamatan : ± 2 Km
Ke ibukota Kabupaten : ± 40 Km
Ke ibukota Provinsi : ± 250 Km
Fasilitas Umum/ Sarana Penunjang
Kantor UPT : 1 Unit/Kondisi Baik
Gudang : 1 Unit/Kondisi Baik
Balai Pertemuan : 1 Unit/Kondisi Baik
Rumah trans & Jamban keluarga : 107 Unit/Kondisi Baik
Penempatan Transmigran
Tanggal 7 Nopember 2019 sebanyak 50 KK / 344 Jiwa (Pola Baru) dan 25 KK / 130 Jiwa (Pola Pugar)
Tanggal 22 April 2022 sebanyak 25 KK /129 Jiwa (Pola Pugar) dan 7 KK / 29 Jiwa (Pola Baru)